DPR Desak Kemenkes Perketat Pengawasan Super Flu, Korban Meninggal Jangan Dianggap Remeh

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap penyebaran virus super flu. 

Adanya korban meninggal dunia, menurut dia, menjadi bukti virus tersebut tidak bisa dianggap remeh, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Baca Juga :
Pramono Pastikan Jakarta Nihil Kasus Super Flu, Warga Diimbau Tetap Waspada
RS Hasan Sadikin Bandung Konfimasi 10 Kasus Super Flu di Jabar, Satu Pasien Meninggal

“Kasus kematian ini membuktikan bahwa super flu sangat membahayakan, khususnya bagi mereka yang memiliki komorbid. Karena itu, Kemenkes harus meningkatkan surveilans secara menyeluruh kepada seluruh warga, terutama di daerah-daerah yang sudah terjangkit,” kata Yahya, Selasa, 13 Januari 2026.

Selain Kemenkes, Yahya juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus tersebut. 

Ia mendorong masyarakat menjaga kebugaran tubuh dengan rutin berolahraga, menghindari kerumunan, serta menggunakan masker saat berada di tempat ramai.

Tak hanya itu, ia juga meminta pemerintah daerah ikut berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran super flu di wilayah masing-masing. Salah satunya dengan meningkatkan kewaspadaan serta menyiapkan fasilitas rumah sakit bagi warga yang terinfeksi.

“Pemda harus bersiap, termasuk menyiapkan rumah sakit bagi warganya yang terkena super flu," tutur dia.

Yahya menyebut, Kemenkes perlu lebih serius dalam mengawasi perkembangan kasus super flu, termasuk dengan memberikan peringatan yang jelas kepada masyarakat mengenai potensi bahayanya. Ia juga secara khusus meminta Menteri Kesehatan meluruskan pernyataannya yang sebelumnya menyebut super flu tidak membahayakan.

“Dengan bukti ada yang meninggal, super flu termasuk penyakit yang membahayakan," ungkap Yahya.

Lebih lanjut, ia mendorong Kemenkes untuk segera menyiapkan langkah-langkah antisipatif, mulai dari kesiapan rumah sakit, ketersediaan dokter spesialis, obat-obatan, hingga vaksin, jika penyebaran super flu meluas ke berbagai daerah.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memastikan influenza A (H3N2) subclade K atau super flu sama seperti flu biasa. 

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Dia menyebut, super flu tidak seperti virus Covid-19 varian Delta yang bisa mematikan.

“Sama seperti flu biasa bukan seperti Covid yang dulu-dulu, yang varian Delta mematikan,” kata Budi kepada wartawan di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu, 7 Januari 2026.

Baca Juga :
Menkes Sebut Super Flu Sudah Ada Puluhan Tahun: Kalau Badan Sehat, Tak Masalah
Super Flu Tak Seperti Covid-19, Menkes Minta Warga Tak Panik
Menkes: 'Super Flu' itu Flu Biasa, Tak Mematikan Seperti Covid-19

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rupiah Melemah 18 Poin di Awal Perdagangan, Tembus Rp16.873 per Dolar AS
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Jusuf Kalla Salurkan Bantuan Bencana ke Aceh Utara Jelang Ramadhan, DMI Distribusikan Ribuan Perlengkapan Ibadah
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Hasil Piala FA: Bantai Barnsley, Liverpool ke Putaran Keempat
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Indonesia Berencana Stop Impor Avtur Mulai Tahun 2027
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ledakan Tabung Gas di Perayaan Pernikahan Tewaskan 8 Orang, Termasuk Pasangan Pengantin
• 18 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.