Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas Kasus yang Jerat Yaqut: Haji Urusan Suci

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menanggapi eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh KPK. Maman meminta kasus tersebut untuk diusut tuntas.

"Saya meminta KPK mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku," kata Maman kepada wartawan, Selasa (12/1/2026).

Anggota Pansus Angket Haji DPR ini dalam sikap menghormati proses yang sedang berlangsung di KPK. Ia berharap penindakan yang dilakukan berjalan transparan.

"Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan transparan," kata Maman.

Baca juga: KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Ia berharap kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kebijakan. Legislator PKB ini menyebut ibadah haji adalah urusan suci yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Ibadah haji adalah urusan suci yang menyangkut kepentingan umat. Ke depan, kami berharap tata kelola haji semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah," ujarnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi kouta haji tahun 2024. KPK mengatakan alat bukti penetapan tersangka kepada Yaqut telah diperoleh meski kerugian negara di kasus itu masih dihitung.

"Penetapan seorang tersangka tentunya berdasarkan adanya kecukupan alat bukti. Di mana dalam penyidikan perkara ini, penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Minggu (11/1).

Baca juga: KPK Ungkap Peran Eks Menag Yaqut-Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

Budi mengatakan bukti-bukti yang telah diperoleh penyidik KPK dalam kasus korupsi kuota haji ini mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi hingga dokumen dan bukti elektronik yang didapat, termasuk dalam penggeledahan ke berbagai lokasi yang telah dilakukan.

KPK menegaskan alat bukti penetapan tersangka Yaqut dalam kasus korupsi kuota haji telah cukup. Semua pimpinan KPK pun telah sepakat dalam penetapan tersangka tersebut.

"Alat bukti sudah tebal, semua pimpinan sepakat bulat, untuk kemudian menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya," jelas Budi.




(dwr/idn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rekayasa Operasi: KRL Bogor–Jakarta Kota Hanya Sampai Manggarai Sore Ini
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Ramalan Zodiak 13 Januari 2026: Siapa Paling Bermasalah soal Uang dan Cinta?
• 13 jam lalumerahputih.com
thumb
Inara Rusli Klaim Janda Tak Butuh Wali Nikah, Khalid Basalamah: Nikahnya Batal
• 19 jam laluinsertlive.com
thumb
Pendukung Jokowi Siapkan 22 Pengacara Lawan Balik Laporan Roy Suryo
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Banjir Terjang Dua Kelurahan di Palu, 83 Rumah Terdampak
• 17 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.