BNPB dampingi Sumatera Utara susun R3P pascabencana sektor hunian

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Banjarbaru (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendampingi pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara dalam penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), khususnya pada sektor hunian.

Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa, mengatakan pendampingan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan berbagi pengalaman penanganan bencana di berbagai wilayah.

Dalam penyusunan R3P sektor hunian, ia menegaskan bahwa mereka telah memiliki petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dalam penentuan kategori rumah rusak ringan dan rusak sedang, yang akan menjadi acuan daerah dalam penyaluran bantuan stimulan.

Petunjuk teknis perlu disosialisasikan sebagai acuan untuk mengatasi tantangan yang sering dihadapi pemerintah daerah, di antaranya keberatan dari masyarakat ketika rumah yang mengalami kerusakan tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan stimulan rusak ringan maupun rusak sedang.

“Kondisi ini sering menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, sehingga kepala daerah perlu menjelaskan mekanisme penilaian kerusakan rumah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata dia.

Baca juga: TNI AU kerahkan Hercules untuk antar material huntara korban bencana

Berdasarkan pengalaman penanganan bencana sebelumnya, BNPB mendorong adanya skema bantuan tersendiri bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan di bawah 20 persen dan tidak masuk kategori rusak ringan maupun rusak sedang, sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.

Pada penanganan pasca-gempa Cianjur misalnya, rumah dengan tingkat kerusakan di bawah 20 persen mendapatkan bantuan antara Rp3 juta hingga Rp5 juta.

"Ini tentunya dikembalikan kepada kebijakan kepala daerah setempat. Bantuan stimulan tersebut dialokasikan dari anggaran daerah dan bukan dari pemerintah pusat," katanya.

Ia menjelaskan untuk wilayah Sumatera Utara data sementara rumah rusak ringan dan rusak sedang telah tersedia dan dapat diperbarui serta diinformasikan kepada BNPB apabila terjadi perkembangan di lapangan.

Terkait dengan sektor hunian, BNPB menyampaikan bahwa warga dengan rumah rusak berat akan memperoleh bantuan hunian sementara atau dana tunggu hunian senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, atau langsung mendapatkan hunian tetap yang disesuaikan dengan kondisi dan pilihan lokasi pembangunan, baik relokasi, in-situ, maupun eks-situ.



Baca juga: Pemkab Bireuen Aceh mulai bangun 1.000 huntap tahap pertama

Baca juga: Prabowo setuju bantuan Rp60 juta per rumah bagi hunian rusak pengungsi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IHSG Diproyeksi Bergerak Variatif, Rupiah dan Data Inflasi AS Jadi Penentu Arah Pasar
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Emas Dunia Melonjak ke Rekor ATH Baru di Tengah Sentimen Trump Vs Powell
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Komisi XII DPR Dukung Arahan Prabowo ke Kementerian ESDM soal Larangan “Kutip-kutip”
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sidang Tuduhan Genosida Junta Myanmar ke Etnis Rohingya di ICJ Dimulai
• 17 jam laluidntimes.com
thumb
Hujan dan Banjir Jakarta, Perjuangan Rini Berangkat Kerja dari Bekasi ke Sunter 3 Jam
• 22 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.