Antara Pilkada DPRD dan Pilkada Langsung: Bagaimana Pandangan Islam?

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Oleh : Fahmi Salim, Ketua Umum Forum Dai & Muballigh Azhari Indonesia dan Dewan Syariah SKPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu metode pemilihan kepala daerah, apakah lewat pemilihan langsung oleh rakyat atau melalui wakil rakyat di DPRD, kembali menjadi pusat perdebatan di Indonesia memasuki tahun 2026.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1754473276648-0'); });

Wacana ini mencuat di tengah dorongan koalisi partai pemerintah dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk merevisi UU Pilkada dengan opsi pemilihan oleh DPRD, serta reaksi luas dari masyarakat sipil dan kelompok penolak yang menganggapnya kemunduran demokrasi.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Baca Juga
  • Diyakini Dukung Israel Akui Somaliland, UEA Didepak Somalia
  • Bahlil: Revitalisasi Kilang Balikpapan Potong Impor Bensin 5,8 Juta Kiloliter
  • Jaga Pendidikan Anak-anak Penyintas Bencana, Dompet Dhuafa Renovasi Sejumlah Sekolah di Sumatra

Perdebatan ini mencerminkan ketegangan antara efisiensi pemerintahan, legitimasi rakyat, dan kualitas demokrasi di tengah tantangan nyata seperti politik uang dan biaya politik yang tinggi.

Mengapa Wacana Ini Muncul Lagi?

Sejak reformasi tahun 1999, RI mengadopsi Pilkada langsung sebagai bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat lokal, di mana gubernur, bupati, dan wali kota dipilih langsung oleh pemilih setempat. Mekanisme ini dipandang sebagai reformasi penting dalam demokrasi Indonesia setelah era otoritarian.

'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}

Namun pengalaman lebih dua dekade penyelenggaraan Pilkada langsung memperlihatkan sejumlah tantangan struktural yang memicu evaluasi ulang, antara lain: Biaya politik yang sangat tinggi, yang membebani anggaran negara maupun para calon peserta politik; Praktik politik uang dan kampanye berbasis uang, yang memperlemah kualitas kompetisi; Potensi konflik sosial dan polarisasi saat kontestasi politik; Kualitas kepemimpinan daerah yang tidak selalu tinggi meskipun dipilih langsung.

Presiden Prabowo dan beberapa partai pendukung pemerintah seperti Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat dan PAN secara terbuka menyatakan dukungan terhadap wacana Pilkada lewat DPRD karena alasan efisiensi anggaran dan mengurangi kompleksitas politik lokal. Sementara PKS belum bersikap, PDIP tegas menolak wacana itu.

Argumen Pendukung Pilkada melalui DPRD

a. Efisiensi Anggaran dan Biaya Politik

Salah satu alasan utama yang dikemukakan para pendukung adalah bahwa Pilkada langsung memakan biaya yang sangat besar. Dari sisi anggaran negara maupun pihak calon, biaya kampanye sampai logistik dianggap membebani. Menurut pendukung wacana, alokasi anggaran bisa dialihkan ke kebutuhan publik lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur apabila sistemnya disederhanakan.

b. Efektivitas Politik dan Stabilitas

Pendukung mengklaim bahwa Pilkada oleh DPRD dapat menghasilkan pemimpin yang dipilih melalui pertimbangan politik yang matang dan profesional oleh wakil rakyat, sehingga diharapkan pemimpin daerah yang terpilih lebih memahami legislasi dan kerja pemerintahan. Mereka juga menunjukkan bahwa konstitusi Indonesia (Pasal 18 ayat 4 UUD 1945) mensyaratkan pemilihan secara demokratis tanpa memaksakan sistem tertentu, sehingga pilkada A atau B sama-saja selama demokratis.

c. Praktik Politik Uang dan Dinasti Politik

Menurut pendukung, pemilihan langsung juga membuka celah money politics dan pengaruh kekuatan modal ekonomi yang kuat dalam memenangkan kontestasi, sehingga popularitas atau modal kuat bisa mendominasi proses demokrasi. Menciptakan alternatif melalui DPRD dinilai bisa meredam praktik semacam ini bila perwakilan rakyat memilih berdasarkan kualitas, bukan kekuatan finansial.

Argumen Penolak Pilkada melalui DPRD

a. Hak Rakyat dalam Demokrasi

Mayoritas respons publik terhadap wacana ini negatif, dengan survei menunjukkan puluhan persen responden menolak perubahan sistem Pilkada menjadi melalui DPRD karena dianggap menggerus kedaulatan rakyat. Banyak yang melihat Pilkada langsung sebagai implementasi nyata prinsip satu orang satu suara (one person, one vote) yang sudah menjadi kebiasaan demokrasi selama dua dekade terakhir.

b. Risiko Elitisme dan Oligarki

Kritikus berpendapat bahwa mekanisme pemilihan oleh DPRD berpotensi mengembalikan praktik politik yang cenderung bersifat elitis, di mana keputusan diambil oleh sekelompok kecil wakil rakyat tanpa keterlibatan langsung masyarakat banyak. Hal ini dianggap dapat memperkuat oligarki dan mengurangi akuntabilitas pemimpin kepada masyarakat luas.

c. Tidak Menyelesaikan Masalah Politik Uang

Meski wacana ini dimaksudkan untuk menekan biaya politik, menurut sejumlah pihak kembali ke sistem DPRD justru tidak menyelesaikan problem politik uang dan bahkan bisa memperbesar praktek tersebut pada level legislatif, karena negosiasi dan transaksi politik rawan terjadi di belakang layar.

d. Risiko Melemahkan Partisipasi Publik

Pemilihan langsung memupuk budaya politik di kalangan warga negara untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi. Mengalihkannya ke DPRD dikhawatirkan mengurangi motivasi masyarakat untuk memahami dan terlibat dalam proses politik, karena keputusan hanya diambil oleh wakil rakyat mereka.

Pandangan Syariat Islam atas Sistem Pemilihan Pemimpin

Dalam literatur Islam klasik dan kontemporer, syariat tidak menetapkan satu mekanisme tunggal mengenai bagaimana pemimpin dipilih, baik itu khalifah, raja, presiden, gubernur, maupun pejabat politik lain. Namun prinsip-prinsip fundamental tetap ditekankan: keadilan (’adl), amanah (amanah), musyawarah (syura), dan maslahat umat. Pendekatan fiqh siyasah ini membuka ruang untuk berbagai mekanisme pemilihan selama memenuhi prinsip tersebut.

a. Prinsip Musyawarah dan Perwakilan

Syariat Islam sangat menekankan musyawarah dalam memilih pemimpin yang berkualitas. Dalam sejarah Islam, para khalifah rasyidin pasca Rasul wafat dipilih melalui musyawarah elite umat (ahlul halli wal ’aqd) atau baiat masyarakat dengan pengakuan luas. Abu Bakar dipilih melalui musyawarah elite sahabat (ahlu halli wal ‘aqd). Umar dipilih dengan penunjukan + persetujuan umat. Utsman dipilih oleh dewan formatur 6 sahabat. Ali dipilih dengan baiat masyarakat Madinah dan Kufah.

Ini berarti: Syariat mendukung mekanisme perwakilan, musyawarah, dan elite moral; Tidak harus pemilihan langsung seluruh rakyat; Yang penting partisipasi umat tetap ada melalui persetujuan (bai’ah sosial). Ini menunjukkan adanya mekanisme perwakilan dan diskusi dalam pemilihan. Sistem perwakilan modern seperti DPRD bisa dilihat sebagai simbol perpanjangan musyawarah itu dalam konteks kontemporer.

b. Kedaulatan Rakyat dan Keikutsertaan Publik

Walaupun model perwakilan dibenarkan, Islam juga menghargai keikutsertaan rakyat dalam memilih pemimpin karena kedaulatan umat merupakan prinsip moral penting. Ketika rakyat secara sadar memilih pemimpin mereka secara langsung (one man one vote), hal ini memperkuat legitimasi dan kesadaran politik masyarakat — yang secara normatif sejalan dengan maqashid syariah (tujuan syariat) untuk menjaga kemaslahatan umum.

c. Kriteria Pemimpin dalam Islam

Lebih penting daripada bentuk teknis pemilihannya adalah kualitas pemimpin itu sendiri. Islam mewajibkan bahwa pemimpin harus: adil (adil dalam keputusan dan kebijakan), amanah (jujur dan bertanggung jawab), memiliki kompetensi moral, intelektual dan visioner, serta berkomitmen melayani maslahat kepentingan umat.

Dalam konteks modern, sistem pemilihan apa pun, langsung ataupun melalui DPRD, tetap membutuhkan institutional building yang kuat agar kualitas pemimpin yang terpilih memenuhi nilai-nilai tersebut.

Mana yang Lebih Sesuai untuk Indonesia?

Menentukan sistem terbaik tidak dapat dipisahkan dari kondisi sosial politik Indonesia saat ini. Beberapa fakta penting yang perlu dipertimbangkan:

a. Ketidakmatangan Politik dan Pengaruh Uang

Banyak kalangan menilai bahwa masyarakat belum sepenuhnya mandiri dalam menentukan pilihan politik karena pengaruh politik uang, bantuan sosial yang bersifat transaksional jelang Pilkada, dan tingkat kesadaran politik yang masih perlu peningkatan. Ini masuk kategori mudarat yang berpotensi merusak proses demokrasi. Pendukung perubahan mengatakan bahwa sistem DPRD bisa mengurangi intrik politik uang ini.

b. Kedaulatan Rakyat dan Legitimasi Pemimpin

Sebaliknya, penolak wacana perubahan menggarisbawahi bahwa kedaulatan rakyat langsung merupakan hak politik dan pencapaian demokrasi penting yang dipertahankan setelah era Reformasi. Menghapusnya dianggap kemunduran legitimasi yang sulit diterima publik.

Rekomendasi Strategis

Daripada sekadar memilih salah satu sistem secara dogmatis, solusi yang lebih mengedepankan kemaslahatan umat dapat mencakup:

1. Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum

Perbaikan UU Pilkada yang fokus pada penindakan politik uang dan pelanggaran kampanye dapat mengefektifkan demokrasi langsung tanpa kembali ke sistem tidak langsung.

2. Pendidikan Politik dan Kualitas Partisipasi

Meningkatkan wawasan dan literasi politik masyarakat untuk mengurangi pengaruh uang dan kampanye berbasis praktik tidak sehat.

3. Hibrida Perwakilan dan Partisipasi Langsung

Menjelajahi model yang memadukan representasi DPRD dengan peran kuat masyarakat dalam screening calon bisa menjadi pilihan tengah yang memenuhi prinsip musyawarah Islam dan kedaulatan rakyat.

Kebutuhan Bangsa

Wacana Pilkada melalui DPRD mencerminkan kebutuhan bangsa untuk terus mengevaluasi mekanisme demokrasi yang paling sesuai dengan konteks Indonesia. Kedua sistem,  langsung dan perwakilan, memiliki kelebihan dan kekurangan, baik secara teknis maupun dalam perspektif syariat Islam. Prinsip umum yang harus dijaga adalah keadilan, amanah, dan maslahat umum, bukan sekadar bentuk teknis pemilihan.

Debat ini penting karena strategi demokrasi yang baik akan memastikan kepemimpinan yang berkualitas, yang pada gilirannya menuntun bangsa menuju kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1676653185198-0'); });

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Melina Ditembak Mati Perusuh di Pelukan Ayahnya, Iran Nyatakan Tiga Hari Masa Berkabung Nasional
• 18 jam lalufajar.co.id
thumb
Putus Rantai Kemiskinan, Prabowo Targetkan 500 Ribu Murid Masuk Sekolah Rakyat
• 21 jam lalumerahputih.com
thumb
Iran Memasuki Hari-hari Kritis: Penindasan Brutal, Ancaman Perang, dan Dunia Hadapi Kejatuhan Rezim
• 23 jam laluerabaru.net
thumb
MADAS Klaim Kantor yang Bakal Disegel PN Surabaya Bukan Aset Pailit
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
5 Tips Aman Main Dating Apps Menurut Ahli
• 17 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.