Yakinkan Anak Pasca Ditetapkan Tersangka, Yaqut Cholil Qoumas: Abahmu Tidak Mendzalimi Jamaah Haji

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Jumat 9 Januari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Menyusul dengan penetapan tersangka Gus Yaqut, baru-baru ini dirinya terlihat menjadi bintang tamu dalam sebuah acara yang disiarkan di saluran YouTube Ruangpublik.idn. Dalam salah satu potongan dari tayangan itu, Gus Yaqut sempat mengaku bahwa keluarganya kaget dengan penetapan tersangka yang dialamatkan kepadanya. 

Baca Juga :
Pedas! Ditetapkan Tersangka, KPK Tegaskan Kuota Haji 2024 untuk Rakyat, Bukan Gus Yaqut
Terpopuler: Toyota Bidik Baterai Hybrid, Mobil Rp300 Jutaan Laris, dan Garasi Mantan Menag

“Anak istri saya pasti shock dan saya jelaskan pelan-pelan kepada mereka ya. Terutama anak-anak,” kata Gus Yaqut dikutip dari akun Instagram @ruangpublik.idn, Selasa 13 Januari 2026.

Lebih lanjut dalam potongan video tersebut juga mantan menteri agama itu sempat memberikan pesan khusus untuk anak-anaknya. Dia meyakinkan anak-anaknya bahwa keputusan yang dibuatnya tidak salah. Yaqut juga meyakinkan anak-anaknya bahwa  dirinya tidak melakukan korupsi.

“Saya yakinkan ke mereka ‘keputusan abahmu ini bukan keputusan yang salah. Abahmu ini tidak pernah korupsi’,” kata dia.

Mantan ketua GP Ansor ini juga meyakinkan anak-anaknya bahwa dirinya tidak melakukan hal-hal negatif seperti yang dialamatkan kepadanya. Dia juga meminta anak-anaknya tegar dan kuat dalam menghadapi situasi ini. 

“Abahmu ini nggak makan uang jamaah haji. Abahmu ini tidak mendzolim jamaah haji. Jadi tetaplah menjadi anak abah yang kuat tetap percaya bahwa abah ini ada di jalan yang benar,” kata dia.

KPK Ungkap Peran Yaqut Cholil Qoumar dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex

Seperti diketahui, Mantan menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumar dan staf khusus Yaqut yakni Ishfah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan lembaga antirasuah menduga kedua tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses diskresi pembagian 20.000 kuota haji tambahan. 

“Dari perbuatan melawan hukum yang bersangkutan ini, maka kemudian penyidik menetapkan tersangka kepada dua orang, yaitu saudara YCQ dan IAA,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 9 Januari 2026.

Baca Juga :
Berdarah Biru Pesantren NU dan Eks Panglima Banser, Yaqut Tersangkut Korupsi Kuota Haji
Rumah Eks Menag Gus Yaqut Dijaga Ketat Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Pengacara Buka Suara soal Gus Yaqut Jadi Tersangka Kuota Haji

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kecewa Eksepsinya Ditolak, Nadiem Singgung Google di Sidang Korupsi Chromebooks
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Lebih 126 Ribu Wajib Pajak Laporkan SPT via Coretax per 12 Januari
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
SBY: Para Pemimpin Bertanggung Jawab agar Dunia Tak Mengarah ke Arah Salah, "Do Something"
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Jennifer Coppen Unggah Foto Berlatar Biru Sama Justin Hubner, Bakal Segera Menikah?
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Ada Bibit Siklon Tropis 91W, BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi Wilayah Ini 13-16 Januari 2026
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.