JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah gegap gempita revitalisasi kawasan Kota Tua Jakarta, sebuah bangunan bersejarah di Jalan Kali Besar Timur justru luput dari perhatian.
Bangunan itu dulunya adalah kantor di masa Batavia.
Tanpa kepastian status dan pengelolaan, sisa-sisa bangunan peninggalan era Batavia itu kini menjelma menjadi hunian liar, warung, hingga toilet umum, menampilkan wajah ironis cagar budaya yang kehilangan tuannya.
Iwanarso, satpam kawasan Kota Tua di bawah Dinas Pariwisata, membenarkan bahwa persoalan pengelolaan bangunan lama di kawasan tersebut sudah berlangsung lama.
Baca juga: Bekas Kantor Batavia Terlupakan, Kini Jadi WC Umum dan Hunian Liar di Kota Tua
“Sejumlah bangunan di sekitar sini sebenarnya tidak boleh disewakan atau dialihfungsikan. Tapi kenyataannya, dulu sempat dijadikan kontrakan sampai warung,” kata Iwanarso kepada Kompas.com, Jumat (9/1/2026).
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Jakarta, kota tua, bangunan bersejarah, indepth, bangunan bersejarah terbengkalai, bangunan sejarah tak dirawat&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMy8xMDI4MjU3MS90YWstYmVydHVhbi1kaS1rYXdhc2FuLWNhZ2FyLWJ1ZGF5YS1iZWthcy1rYW50b3ItYmF0YXZpYS1qYWRpLWh1bmlhbi1saWFy&q=Tak Bertuan di Kawasan Cagar Budaya, Bekas Kantor Batavia Jadi Hunian Liar§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Pos penjagaannya berada sekitar 10 meter dari bangunan tersebut. Ia mengaku kerap mempertanyakan siapa pihak yang menyewakan dan mengawasi bangunan-bangunan lama itu.
“Pengawasannya ke UPK, tapi UPK tidak punya kewenangan penuh karena ini hanya dilihat sebagai kawasan cagar budaya,” ujar dia.
Menurut Iwanarso, kawasan tersebut memang berstatus cagar budaya, tetapi pengelolaannya tidak berada di bawah satu instansi.
Revitalisasi baru berdampak signifikan ketika dilakukan secara terpadu lintas lembaga.
“Kalau revitalisasi, otomatis kena semua karena kerja sama lintas instansi,” kata dia.
Iwanarso telah bertugas sejak awal 2015. Saat itu, bangunan tersebut masih difungsikan sebagai toilet umum.
“Tahun lalu masih WC saja. Sekarang sudah jadi warung,” ujar dia.
Banyak bangunan lama di kawasan Kota Intan telah berpindah kepemilikan menjadi milik pribadi akibat lemahnya pengawasan di masa lalu.
Baca juga: Cagar Budaya Tak Bertuan, Reruntuhan Kantor Batavia Disesaki Kehidupan Liar
Reruntuhan sunyi di Kota TuaBerdasarkan pengamatan Kompas.com di lapangan kondisi bangunan yang diduga sebagai sisa kantor pada masa Batavia tersebut tampak memprihatinkan.
Lokasinya berada di Jalan Kali Besar Timur, tepat di seberang Jembatan Kota Intan, salah satu ikon kawasan bersejarah Jakarta.
Struktur bangunan ini hanya menyisakan dinding-dinding tinggi dengan deretan lengkungan pintu dan jendela bergaya kolonial yang sebagian besar telah runtuh.
Tidak ada lagi atap yang melindungi ruang-ruang di dalamnya.
Bangunan terbuka sepenuhnya ke langit Jakarta yang mendung, menghadirkan kesan kerangka raksasa yang ditinggalkan begitu saja di tengah lalu lintas kawasan wisata.





