Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) yang dirangkaikan dengan peluncuran Sistem Keagenan Perisai Kota Makassar serta perluasan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan. Kegiatan ini berlangsung di Atrium Utama Trans Studio Mall Makassar dan menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menyampaikan, program ini mencerminkan kehadiran negara yang semakin nyata di tengah kehidupan para pekerja. Ia pun mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Makassar yang dinilai konsisten dan progresif dalam memperluas cakupan perlindungan sosial.
“Pemerintah Kota Makassar tidak hanya memperhatikan hanya kelompok-kelompok yang tadi rentan saja tapi juga bagaimana mewujudkan jaminan sosial itu hadir di tengah-tengah masyarakat terutama bagi kelompok-kelompok masyarakat informal sektor yang punya kemampuan desil 5-10,” ujar Pramudya.
“Tentunya kami menyambut baik dan juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar yang sudah memiliki pemikiran visioner bagaimana mewujudkan jaminan sosial ketengahan itu hadir di tengah-tengah masyarakat secara lengkap, dan program perlindungan Jaminan Hari Tua oleh Pemerintah Kota Makassar,” tambahnya.





