JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri menerjunkan tim untuk mengusut tambang emas ilegal yang berada di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni mengungkapkan, pengerahan tim tersebut dilakukan usai menerima laporan dari Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, pada Senin 12 Januari 2026.
“Kami sudah diperintahkan oleh pimpinan, dari Pak Wakabareskrim, dan kami sudah menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal,” kata Irhamni, Selasa (13/1/2026).
Irhamni menyebut pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kegiatan penambangan emas ilegal tersebut. Menurutnya, penyidik akan menindaklanjuti seluruh informasi yang dilaporkan melalui saluran atau hotline yang tersedia.
“Mohon kepada masyarakat yang mempunyai informasi agar segera menyampaikan kepada kami, sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum. Tentunya penegakan hukum secara berkeadilan,” ujarnya.



