Pantau - Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar mengarahkan seluruh jajaran Kementerian Agama untuk meningkatkan efisiensi anggaran, kesiapan data, dan responsivitas kebijakan dalam pelaksanaan program tahun 2026.
Rapat diikuti oleh Wakil Menteri Agama, Sekretaris Jenderal, pejabat Eselon I dan II, staf khusus, serta pimpinan unit kerja terkait.
Rapat bertujuan menyamakan persepsi dan langkah strategis pimpinan Kementerian Agama dalam menghadapi tantangan domestik dan global tahun 2026.
Menteri Agama menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kementerian Agama yang telah memperoleh berbagai pengakuan dari Presiden Republik Indonesia, media, serta kementerian dan lembaga lain.
Namun, Menteri Agama menegaskan capaian tersebut belum maksimal dan masih terdapat potensi besar untuk meningkatkan kualitas program, kecepatan pelaksanaan, serta ketepatan sasaran kebijakan.
Evaluasi menyeluruh dipandang penting sebagai dasar penyempurnaan kebijakan ke depan.
Menteri Agama mengingatkan jajaran untuk mencermati dinamika global seperti konflik dan ketidakstabilan politik di Venezuela, Iran, Sudan, Suriah, Yaman, dan Lebanon.
Situasi global tersebut dinilai berpotensi berdampak pada ekonomi dunia dan nasional, terutama harga energi dan stabilitas anggaran negara.
Ia menyatakan “Kita semua harus mengamati perkembangan isu global yang lambat laun juga akan berpengaruh pada negara kita.”
Perjalanan dinas diminta dibatasi dan kegiatan yang tidak mendesak diarahkan untuk dilaksanakan secara daring.
Kebiasaan mengundang pejabat daerah ke Jakarta juga diminta diminimalkan apabila koordinasi dapat dilakukan melalui teknologi.
Menteri Agama menyampaikan “Kita diimbau untuk melakukan efisiensi, mengurangi perjalanan dinas yang sekiranya tidak diperlukan. Kegiatan yang memungkinkan sebagian pesertanya tidak hadir, bisa dilaksanakan secara daring. Mungkin nanti kita perlu ada regulasi khusus tentang hal ini.”
Menteri Agama menyoroti pentingnya penyusunan dan penyajian data yang akurat, mutakhir, kuantitatif, dan terintegrasi antarunit kerja.
Data madrasah, rumah ibadah, pesantren, serta bangunan Kementerian Agama diminta disusun secara seragam dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga memberi perhatian pada tata kelola administrasi internal agar distribusi surat dan tindak lanjut disposisi pimpinan berjalan tertib dan tepat waktu.
Dalam bidang hukum, Menteri Agama menekankan penguatan posisi Kementerian Agama dalam sengketa aset dan pertanahan melalui peningkatan profesionalisme tim hukum.
Kinerja kehumasan dinilai masih perlu diperkuat agar pemberitaan Kementerian Agama lebih luas, merata, dan berkelanjutan hingga ke daerah.
Menteri Agama juga mengingatkan pentingnya perlindungan dan keamanan data melalui sistem berlapis serta sinkronisasi antar eselon.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Baznas didorong untuk memperkuat dukungan kebijakan dan pendanaan yang sah serta akuntabel.
Menutup arahannya, Menteri Agama mengajak seluruh jajaran memperkuat soliditas, disiplin, dan kerja kolaboratif sebagai satu tim.
Menteri Agama menegaskan Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni kehidupan beragama dan ketahanan moral bangsa melalui kebijakan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2025%2F12%2F14%2F0ee90d43-0ad9-43b8-8cea-c576a145659c_jpg.jpg)
