Usai Yaqut Cholil Qoumas Tersangka, KPK Panggil Ketua PBNU Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Dalam pemanggilan tersebut, yang bersangkutan berstatus sebagai saksi di kasus yang telah menyeret mantan menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Hari ini, Selasa (13/1), KPK melanjutkan pemeriksaan saksi dalam perkara kuota haji, dengan memanggil AIZ, selaku Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Cek Fakta: Hoaks Artikel Yaqut Cholil Qoumas Sebut Jokowi Terima Uang Kuota Haji Rp 470 T

Menurut Budi, saksi telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, sekitar pukul 11.21 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaan oleh penyidik dilakukan di gedung KPK Merah Putih," jelas Budi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Geledah Kantor Pajak Jakut Terkait Dugaan Suap Pengaturan Pajak
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Resmi Berpisah Setelah 25 Tahun, BoA Akhiri Kerja Sama dengan SM Entertainment
• 23 jam laluintipseleb.com
thumb
Terkait Kontrak Hansi Flick, Laporta Minta Fans Barcelona Tenang
• 10 jam lalugenpi.co
thumb
Sinopsis Drama China Crush, Romansa Penyiar Cantik Wang Peng dan Pria Tunanetra Evan Lin
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Prabowo Sebut Sudah 58 Juta Orang Terima MBG, Setara 9 Singapura
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.