KPK Periksa Ketua PBNU Bidang Ekonomi Terkait Kasus Kuota Haji

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman.

Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. “Hari ini, Selasa (13/1), KPK melanjutkan pemeriksaan saksi dalam perkara kuota haji, dengan memanggil AIZ, selaku Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari yang bersangkutan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aizzudin sudah memenuhi panggilan pada pukul 11.21 WIB.

Baca Juga :
Yaqut Tersangka, KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI soal Korupsi Kuota Haji

“Pemeriksaan oleh penyidik dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga menetapkan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Baca Juga :
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Akan Hormati Proses Hukum

“Kami sampaikan update-nya bahwa KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gus Ipul Lapor Presiden Prabowo, Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi di 166 Titik
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Momen Sjafrie dan Wakil Panglima Kunjungi-Salat di Masjid Soeharto, Bosnia
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Michael Carrick Ditunjuk Jadi Pelatih Interim Manchester United, Xabi Alonso Masih Bisa Gabung dengan Syarat Begini
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Jadwal Drawing Piala AFF 2026, Digelar di Jakarta: Timnas Indonesia ....
• 17 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.