Hampir 300 Orang Jadi Korban Academy Kripto Milik Timothy Ronald, Y Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Metro Jaya

grid.id
6 jam lalu
Cover Berita
Grid.ID – Kasus dugaan penipuan berkedok academy kripto terus berkembang setelah korban berinisial Y melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya. Y mengaku mengalami kerugian hampir Rp3 miliar setelah mengikuti program academy kripto.

Y datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa (13/01/2026) untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Ia didampingi oleh kuasa hukum bernama Jajang.

Kepada awak media, Y membenarkan bahwa dirinya baru saja menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia menyebut proses hukum masih berada pada tahap awal.

“Baru tahap BAP sih sama kepolisian,” kata Y saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (13/01/2026). 

Y mengatakan belum dapat membeberkan kronologi secara detail kepada publik. Menurutnya, penjelasan lengkap akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

“Setelah BAP mungkin saya bisa ceritain kronologi kejadiannya,” ujar Y.

Dalam laporan yang diajukan, Y mencantumkan nilai kerugian hampir Rp3 miliar. Kerugian tersebut disebut berasal dari aktivitas selama mengikuti academy kripto.

“Sesuai di laporan saya, itu sekitar 3 miliar,” ungkap Y.

Selain kerugian materi, Y juga mengaku menerima ancaman. Namun, ia memilih belum mengungkapkan detail ancaman tersebut.

“Untuk ancamannya nanti setelah BAP mungkin bisa saya jelaskan,” ucap Y.

Kuasa hukum Jajang menjelaskan bahwa kehadiran kliennya ke Polda Metro Jaya merupakan agenda pemeriksaan sebagai pelapor dan saksi. Ia menegaskan pihaknya tidak ingin mendahului proses penyidikan.

Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya untuk BAP, Korban Akui Tertipu Timothy Ronald Hampir Rp3 Miliar

 

“Hari ini klien kami datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif,” kata Jajang.

Jajang menyebut kliennya bukan satu-satunya korban dalam kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa jumlah korban yang terdata sudah mencapai ratusan orang.

“Nanti akan banyak yang menyusul, yang sudah mendaftar ke kami hampir 300 orang,” ujar Jajang.

Menurut Jajang, pemeriksaan tahap awal baru melibatkan tiga orang. Mereka terdiri atas satu pelapor utama dan dua saksi yang juga merupakan korban.

Ia menegaskan kemungkinan besar akan ada gelombang laporan lanjutan. Pihaknya kini masih terus menerima aduan dari korban lain.

Dalam perkara ini, Y tercatat sebagai pelapor utama. Sementara pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan dengan inisial TR dan K.

Kasus dugaan penipuan academy kripto tersebut kini menjadi perhatian publik. Proses hukum selanjutnya masih menunggu hasil pendalaman dari penyidik.(*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Alissa Wahid Bela Pandji Pragiwaksono: Rakyat Bukan Musuh Negara
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Rupiah pada Selasa pagi melemah jadi Rp16.873 per dolar AS
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Angin Kencang dan Cuaca Ekstrem Akibatkan Sejumlah Rumah Rusak di Lombok Timur
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Ojol, Kurir, dan Sopir Kerja Lebih Tenang: Iuran JKK–JKM Didiskon 50 Persen
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
5 Olahan Pisang Sehat Tanpa Goreng untuk Gaya Hidup Aktif
• 7 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.