Jakarta, tvOnenews.com — DPR RI belum memulai pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu meski masa sidang telah resmi dibuka.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, agenda tersebut masih akan melihat dinamika dan komunikasi yang berkembang di komisi-komisi terkait.
“Revisi Undang-Undang Pemilu belum dibahas, ini baru pembukaan masa sidang, jadi kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Hal itu disampaikan Puan merespons pertanyaan soal peluang pembahasan RUU Pemilu, termasuk wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada).
Menurut Puan, DPR masih memberi ruang pada proses komunikasi politik sebelum masuk ke tahap pembahasan resmi.
Terkait Rakernas PDI Perjuangan yang merekomendasikan pembukaan komunikasi antarfraksi mengenai pilkada melalui DPRD, Puan memastikan komunikasi politik di DPR berjalan terbuka.
“Pasti, kita akan selalu membuka komunikasi, ini juga selalu berkomunikasi, jadi komunikasi tidak pernah tertutup. Kita selalu terbuka dan selalu berkomunikasi,” ujarnya.
Namun, Puan belum memastikan apakah RUU Pemilu akan dibahas pada masa sidang ini. Ia menilai tahapan pemilu yang lebih dekat masih berfokus pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden.
“Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan, karena kan pilkadanya aja masih lama, yang akan berjalan duluan itu kan pileg dan pilpres,” ucapnya.
Seperti diketahui, salah satu hasil dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan (PDIP) yang baru saja selesai diselenggarakan pada 10-12 Januari 2026 adalah rekomendasi agar Fraksi PDIP DPR RI membuka komunikasi politik dengan fraksi partai politik lain.
Rekomendasi ini muncul dalam konteks sikap partai yang memilih berada di luar pemerintahan dan untuk mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam dan di luar pemerintahan.
Rekomendasi ini juga merupakan bagian dari 21 poin rekomendasi eksternal yang dihasilkan dalam Rakernas I tersebut, yang mencakup sikap politik, ideologi, dan agenda perjuangan partai dalam merespons dinamika nasional.
(rpi/nba)



