Jaksa Ungkap Video Rapat Internal soal Pemilihan Chrome dalam Pengadaan Laptop Kemendikbud

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menampilkan cuplikan video rapat antara pejabat internal Kemendikbudristek yang berisi pembahasan penunjukan sistem operasi Chrome untuk pengadaan.

Potongan video Zoom meeting ini diputar dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook untuk tiga terdakwa.

Mereka adalah Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.

Baca juga: Eks Pejabat Merasa Dicopot Nadiem karena Tak Nurut soal Chromebook

“Cek ke... halo, mungkin bisa, ya. Jadi, kita mau apa usulannya apakah ada satu komputer yang harus Windows dan sisanya harus Chrome atau, atau bagaimana? Itu rekomendasinya bagaimana sekarang kalau dari diskusi ini?” tanya salah satu wanita dalam potongan video yang diputar jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Dalam sidang, disebutkan kalau suara wanita itu adalah staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Pengadaan Chromebook, Kerugian Negara Rp 2,1 T, Korupsi Laptop Kemendikbudristek, Video Rapat Korupsi&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMy8xNDM4NDE1MS9qYWtzYS11bmdrYXAtdmlkZW8tcmFwYXQtaW50ZXJuYWwtc29hbC1wZW1pbGloYW4tY2hyb21lLWRhbGFtLXBlbmdhZGFhbg==&q=Jaksa Ungkap Video Rapat Internal soal Pemilihan Chrome dalam Pengadaan Laptop Kemendikbud§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Berdasarkan pantauan di lokasi, video rapat itu memperlihatkan sebuah dokumen Google Docs yang terlihat dibuka oleh beberapa orang.

Terdengar suara beberapa orang di sana, tetapi jaksa tidak menjelaskan secara spesifik siapa saja peserta rapat ini.

Pada rapat virtual itu, seorang peserta bertanya kepada Ibrahim Arief terkait dengan spesifikasi Chrome yang muncul dalam pengadaan.

Baca juga: Eksepsi Nadiem Ditolak, Sidang Chromebook Lanjut ke Pembuktian

Saya mau klarifikasi ke Mas Ibam (panggilan akrab Ibrahim). Ee requirement Chrome-nya itu muncul di bagian mana, ya, dari spek ini?” tanya peserta rapat.

Menjawab pertanyaan peserta rapat, Ibrahim mengatakan, pengadaan sebenarnya tidak mengarahkan langsung pada Chrome.

Tetapi, berdasarkan temuan di lapangan, ada kebutuhan akan satu perangkat yang bisa diatur secara massal.

Produk Chromebook dinilai menjawab kebutuhan ini.

“Intinya kita tidak require langsung, nih, harus Chrome. Cuma karena ada satu kebutuhan untuk bisa manage devicenya secara massal seperti ini. Unit yang bikin memang solusi atau opsi yang, apa, yang murah juga di lapangan, ya, itu via Chromebook,” jawab Ibrahim dalam rapat itu.

Baca juga: Pihak Nadiem Makarim Sebut Google Patut Diperiksa dalam Sidang Chromebook

Ia menjelaskan, jika menggunakan perangkat selain Chromebook, perlu biaya tambahan untuk menggunakan sistem operasi Windows.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Penggunaan Windows membutuhkan biaya langganan per tahun.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
57 RT dan 39 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Air Capai 1 Meter
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Dede Yusuf Bicara Pilkada via DPRD: Kita Ikuti Kebijakan Presiden
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Update Kasus Pencurian Motor Disertai Tembakan di Palmerah: Pelaku Ditangkap, Begini Kondisi Korban
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Jadwal Drawing Piala AFF 2026, Digelar di Jakarta: Timnas Indonesia Menunggu Lawan
• 19 jam lalubola.com
thumb
Resmi! Kuota Haji Jateng Tahun Ini Naik Jadi 34.122 Jemaah
• 21 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.