Suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, tampak lebih terbuka pasca pembongkaran bangunan di sekitar area makam, Selasa (13/1/2026).
Sebelumnya, personel gabungan melakukan penertiban terhadap bangunan yang mengokupasi lahan makam TPU Rawa Bunga. Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya pengembalian fungsi lahan pemakaman yang selama ini berkurang akibat adanya bangunan liar.
Dari hasil penertiban itu, lahan pemakaman diproyeksikan dapat menambah sekitar 420 petak makam baru. Penambahan tersebut dinilai sangat penting mengingat kebutuhan lahan pemakaman di wilayah Jakarta Timur terus meningkat.
Dengan adanya penambahan petak makam, diharapkan warga tidak lagi mengalami kesulitan mencari lokasi pemakaman yang dekat dengan domisili mereka. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga fungsi TPU sebagai fasilitas umum yang vital bagi masyarakat.



