Jakarta (ANTARA) - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengatakan TNI perlu dilibatkan dalam memberantas terorisme demi menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily saat ditanya soal draf peraturan presiden (perpres) mengenai tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme saat jumpa pers di gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut Ace, TNI perlu dilibatkan jika aksi terorisme ini sudah mengancam keamanan negara secara masif.
Terlebih, lanjut Ace, jika aksi terorisme ini sudah melibatkan pihak-pihak dari negara lain dalam melancarkan aksi serangan.
"TNI kan juga ada pasukan khusus antiteror, tentu harus kita lihat dalam rangka menjaga kedaulatan bila mengancam keutuhan negara kita," kata Ace.
Walau demikian, Ace tetap mengajak masyarakat untuk melihat kerangka penanganan terorisme secara utuh.
Politisi partai Golkar ini memastikan polisi tetap akan dijadikan garda terdepan dalam penegakan hukum di ranah penindakan terorisme.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, merespons pertanyaan mengenai draf peraturan presiden (perpres) mengenai tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme yang beredar sejak pekan pertama Januari 2026.
Menurut Prasetyo Hadi, draf yang beredar itu belum final. Dalam kesempatan yang sama, Pras kemudian mengajak masyarakat untuk melihat substansi dari peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah ketimbang mengkhawatirkan hal-hal yang belum terjadi.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily saat ditanya soal draf peraturan presiden (perpres) mengenai tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme saat jumpa pers di gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut Ace, TNI perlu dilibatkan jika aksi terorisme ini sudah mengancam keamanan negara secara masif.
Terlebih, lanjut Ace, jika aksi terorisme ini sudah melibatkan pihak-pihak dari negara lain dalam melancarkan aksi serangan.
"TNI kan juga ada pasukan khusus antiteror, tentu harus kita lihat dalam rangka menjaga kedaulatan bila mengancam keutuhan negara kita," kata Ace.
Walau demikian, Ace tetap mengajak masyarakat untuk melihat kerangka penanganan terorisme secara utuh.
Politisi partai Golkar ini memastikan polisi tetap akan dijadikan garda terdepan dalam penegakan hukum di ranah penindakan terorisme.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, merespons pertanyaan mengenai draf peraturan presiden (perpres) mengenai tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme yang beredar sejak pekan pertama Januari 2026.
Menurut Prasetyo Hadi, draf yang beredar itu belum final. Dalam kesempatan yang sama, Pras kemudian mengajak masyarakat untuk melihat substansi dari peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah ketimbang mengkhawatirkan hal-hal yang belum terjadi.


