JAKARTA, iNews.id - Tambang emas ilegal di Sumatra Barat (Sumbar) menjadi perhatian Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri. Bareskrim telah menerjunkan tim ke Sumbar untuk mengusut aktivitas penambangan emas ilegal yang meresahkan masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan, pengerahan tim dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, Senin (12/1/2026).
“Kami sudah diperintahkan oleh pimpinan dari Pak Wakabareskrim dan kami sudah menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal,” ujar Irhamni kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Irhamni menegaskan, Bareskrim Polri membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas tambang emas ilegal.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui mekanisme dan saluran pengaduan yang telah disiapkan.
“Mohon untuk masyarakat yang mempunyai informasi, segera sampaikan kepada kami, sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum. Tentunya penegakan hukum secara berkeadilan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade secara terbuka meminta Bareskrim Polri mengusut keberadaan tambang emas ilegal di Sumatera Barat. Andre menilai aktivitas tambang ilegal tersebut sudah sangat meresahkan dan mengganggu kehidupan masyarakat di sejumlah daerah.
Dia juga menyinggung kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah (67), warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Korban diduga dianiaya oleh penambang emas ilegal karena menolak aktivitas pertambangan di Sungai Batang Air Sibinail pada Kamis (1/1/2026).
Andre meminta agar kasus Nenek Saudah tidak hanya berhenti pada proses hukum penganiayaan, tetapi juga diikuti dengan pengusutan dugaan tambang emas ilegal di lokasi tersebut.
“Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu. Lalu di Pasaman Barat, lalu ada Salur Selatan, dan juga Sijujung, dan beberapa tempat lain,” ucapnya.
Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik tambang emas ilegal di Sumatera Barat guna menjaga ketertiban, keselamatan warga, serta kelestarian lingkungan.
Original Article


