Di tengah padatnya Jakarta, sawah masih bertahan di sejumlah titik ibu kota. Salah satunya berada di kawasan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Hamparan padi ini menjadi penanda aktivitas pertanian belum sepenuhnya hilang dari wilayah perkotaan.
Salah satu petani yang mengelola sawah di Rorotan adalah Yayan (68). Ia mengatakan, sebagian lahan sawah merupakan tanah milik pemerintah daerah.
“Ini yang termasuk tanah, pemda, kalau nggak salah itu 5 hektare setengah,” kata Yayan saat ditemui di lokasi.
Meski berada dalam satu hamparan, tidak seluruh lahan di kawasan tersebut berstatus milik pemerintah. Menurut Yayan, sebagian lahan masih dimiliki perorangan, termasuk area kondokan yang digunakan petani.
“Iya, cuma aya itu kan masih punya hak orang, masih punya pribadi. Kondokan masih punya pribadi juga. Jadi kalau nggak salah, ini 5 hektare setengah punya pemda,” ujarnya.
Yayan mengurus sawah tersebut setiap hari, bukan hanya saat masa tanam atau panen. Kehadirannya dibutuhkan untuk menjaga tanaman padi dari gangguan, terutama burung.
“Setiap hari. Iya, apalagi udah begini, jam 6 saya udah pulang jam 6 lagi,” ungkap Yayan.
Ia tinggal di kawasan Tambun Rengas dan setiap hari menempuh perjalanan menuju Rorotan. Akses yang dilalui melewati wilayah Capung Timur sebelum sampai ke lahan sawah. Masa panen padi di Rorotan diperkirakan berlangsung dalam waktu dekat.
“Insya Allah kemungkinan ini tanggal-tanggal 20 Januari,” ujar Yayan.
Sawah di Rorotan bukan satu-satunya lahan pertanian yang tersisa di Jakarta Utara. Menurut Yayan, lahan pertanian masih membentang ke arah timur hingga kawasan Marunda.
“Jadi dari sini ke timur kanal. Itu masih ada ratusan hektare sampai Marunda,” katanya.
Hasil panen padi dari sawah tersebut tidak disalurkan secara khusus untuk program pemerintah. Padi dijual langsung kepada pembeli yang datang ke lokasi.
Meski mengelola lahan milik pemerintah daerah, Yayan menegaskan tidak memiliki hubungan kerja formal dengan Pemprov DKI Jakarta.
“Nggak. Nggak, nggak kerja sama pemda. Cuma tanah pemda saya urusin gitu doang. Jadi ya, alhamdulillah nggak sewa,” kata dia.
Ia pun mendapatkan bagian dari hasil panen sebagai imbalan pengelolaan lahan.
“Iya, jadi hasilnya ya itu buat saya sendiri,” tutup Yayan.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, total luas lahan sawah di DKI Jakarta saat ini mencapai 343,5 hektare. Lahan tersebut tersebar di beberapa wilayah, dengan konsentrasi terbesar berada di Jakarta Utara.
Di Jakarta Utara, sawah seluas sekitar 300 hektare berada di Kecamatan Cilincing, Kelurahan Rorotan. Namun, tidak seluruh lahan tersebut merupakan aset pemerintah. Sebagian lahan tercatat sebagai milik Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), sementara sebagian besar lainnya dimiliki oleh pengembang.
Selain Jakarta Utara, lahan sawah juga terdapat di Jakarta Barat seluas 40 hektare, tepatnya di Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres. Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta juga memiliki aset sawah seluas 3,5 hektare yang dikenal sebagai Sawah Abadi, berlokasi di Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung.




