Investasi Sapi Perah Mandek, Pemerintah akan Revisi Aturan Tanah

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Pertanian menyatakan salah satu alasan utama minimnya realisasi investor asing ke peternakan sapi perah adalah biaya lahan. Sebab, investor harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak setiap saat memakai tanah milik negara maupun perusahaan pelat merah.

Staf Khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian Kementan Sam Herodian mengatakan biaya lahan telah berhasil menahan realisasi investor asal Vietnam, yakni TH Group. Padahal, TH Group dikabarkan berencana mendatangkan 250.000 ekor sapi ke dalam negeri sebagai bentuk investasinya.

"Investor dari Vietnam membandingkan biaya lahan di Rusia yang gratis saat mempelajari biaya penggunaan lahan di dalam negeri. Namun kami sudah melakukan perbaikan tentang hal tersebut," kata Sam dalam Road to Jakarta Food Security Summit 2026, Selasa (13/1).

Sam menjelaskan tingginya biaya penggunaan tanah milik negara disebabkan oleh kewajiban pengguna untuk membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak. Sam tidak merinci lebih lanjut kebijakan yang dimaksud, namun hasil revisi aturan tersebut akan terbit dalam waktu dekat.

Dengan demikian, para investor yang tadinya enggan berinvestasi dapat kembali mempelajari potensi investasi industri peternakan sapi di dalam negeri. Kebijakan biaya lahan menjadi penting mengingat peternakan sapi membutuhkan waktu minimal 2 tahun sebelum memulai transaksi.

"Aturan ini bisa terbit setelah Idul Fitri 2026, namun revisi aturan penggunaan tanah negara kami usahakan secepatnya terbit. Mungkin pada kuartal kedua tahun ini," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan minat investor asing untuk masuk ke industri sapi perah masih tinggi. Sebab, dia telah mendampingi beberapa investor asing dalam mengunjungi lokasi yang telah disediakan pemerintah.

Pada saat yang sama, Badan Gizi Nasional menyatakan program MBG membutuhkan produksi susu segar dari 1,55 juta ekor sapi perah. Di sisi lain, Badan Pusat Statistik mendata populasi sapi perah di dalam negeri hanya sejumlah 485.809 ekor.

Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia atau APSPI mendata kontribusi susu segar lokal dalam pemenuhan permintaan nasional susut dari 18% pada 2024 menjadi 15% pada tahun lalu. Hampir seluruh peningkatan permintaan oleh program MBG dipasok oleh susu impor.

"Ada beberapa perusahaan yang berencana mendatangkan sapi perah dalam volume besar. Namun kembali lagi, semangat investasi tersebut masih belum direalisasikan karena lokasi yang tersedia dinilai belum ideal," kata Sudaryono kepada Katadata.co.id, Senin (12/1).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
13 Acara TV dan Drama Kim Hye-Yoon Terbaik, Terbaru Ada ‘No Tail to Tell’!
• 1 jam lalutheasianparent.com
thumb
John Herdman Tak Ragu Tambah Pemain Diaspora di Timnas Indonesia: Siapa Saja Tuh?
• 53 menit lalubola.com
thumb
7 Jenis Pohon Penyerap Air Terbaik untuk Cegah Banjir dan Longsor
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kecelakaan Mobil Bank Terjun ke Kanal di Pelalawan Riau, 2 Pegawai Tewas
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
HP Warga Surabaya Hilang Usai Diservis, Diduga Dibawa Kabur Driver Ojol
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.