Anggota DPRD PDIP Diduga Terima Rp 600 Juta dari Kasus Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan anggota DPRD Bekasi dari fraksi PDI Perjuangan Nyumarno diduga menerima sejumlah dari pihak swasta alias Sarjan. Informasi itu terungkap setelah KPK memeriksa Nyumarno sebagai saksi dalam kasus korupsi Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik KPK mendalami adanya dugaan penerimaan uang oleh Nyumarno dari pihak swasta alias Sarjan.

Advertisement

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan di gedung Merah Putih, (terhadap saksi) penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan uang oleh NYU dari pihak swasta, yaitu SRJ, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (13/1/2025).

Budi menambahkan, penerimaan uang diduga dilakukan secara bertahap dengan total sekitar Rp600 juta. Meski demikian, Budi memastikan penyidik masih terus mendalami terhadap temuan itu.

"Penyidik masih akan terus mendalami maksud dari pemberian uang dari SRJ kepada NYU tersebut," jelas Budi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Uang Sitaan KPK Berasal dari Penggeledahan Dua Ruangan Staf di Kantor Pusat Ditjen Pajak
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mendukbangga: Program MBG Percepat Penurunan Stunting di Jabar
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Bus Transjakarta Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Jaksel, Seorang Penumpang Terluka
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemda Atasi Persoalan Sampah
• 13 menit lalukumparan.com
thumb
Drone Menjadi Bagian Smart Pole Pemkab Sumedang
• 11 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.