KOMPAS TV- Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis disebut mengajukan Restorative Justice atau pendekatan penyelesaian pidana yang mengutamakan pemulihan hubungan.
Sebelumnya diketahui kedua tersangka itu sempat menemui Joko Widodo di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Januari 2026. Pertemuan itu berlangsung secara tertutup.
Menanggapi pertemuan antara Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dengan Jokowi di Solo. Roy Suryo cs meminta Eggi dan Hari segera melakukan klarifikasi.
Lalu, kabar soal permohonan Restorative Justice dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ditanggapi secara positif oleh Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan.
Sahabat Kompas Tv, berikan pendapat Anda mengenai berita tersebut. Tulis dengan bijak di kolom komentar ya!
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Berkas Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Jaksa | SAPA PAGI
Editor Video: Joshua Victor
#ijazahjokowi#eggisudjana#damaiharilubis#restorativejustice#roysuryo#roysuryocs
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV
- ijazah jokowi
- roy suryo
- roy suryo cs
- eggi sudjana
- damai hari lubis
- restorative justice



