Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah bank pelat merah angkat bicara terkait efektivitas kebijakan penempatan saldo anggaran lebih (SAL) dalam mendorong kredit Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sekadar catatan, penempatan dana cadangan pemerintah ke Himbara belum mampu mengerek kinerja kredit perbankan. Sampai November 2025 lalu, pertumbuhan kredit perbankan masih berada di kisaran 7%.
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, kebijakan ini secara tidak langsung berkontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan kredit perbankan nasional pada 2025.
“Kami meyakini bahwa secara tidak langsung penempatan dana SAL dan penyaluran pembiayaan dari dana ini dapat peningkatan pertumbuhan kredit perbankan nasional pada 2025,” kata Anggoro kepada Bisnis, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, dukungan likuiditas dari pemerintah memperkuat kemampuan perbankan ke berbagai sektor ekonomi. Anggoro mengungkapkan, posisi dana pihak ketiga (DPK) BSI hingga September 2025 mencapai Rp348,38 triliun, tumbuh 15,66% (year on year/YoY). Kondisi ini mencerminkan kapasitas likuiditas perseroan yang memadai untuk mendukung ekspansi pembiayaan.
Bank syariah terbesar di Indonesia itu juga mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui penempatan dana SAL, dengan BSI memperoleh alokasi sebesar Rp10 triliun. Hingga Oktober 2025, Anggoro menyebut dana tersebut telah terserap seluruhnya dan disalurkan ke sektor konsumer serta sektor riil.
Baca Juga
- Prospek BBRI, BMRI, BBNI, dan BBTN Menurut Danantara dan Outlook Perbankan 2026
- Sumber Dana Fintech Pinjol Didominasi Perbankan, Sentuh Rp60,79 Triliun per November 2025
- Bocoran Pertumbuhan Kredit Perbankan 2025 dari OJK dan BI, Masuk Target?
Penyaluran pembiayaan dari dana SAL tersebut menjangkau berbagai sektor strategis, antara lain listrik, gas, dan air (utilities), pengangkutan, perdagangan dan restoran, pergudangan dan komunikasi, jasa dunia usaha, konstruksi, pertambangan, hingga sektor rumah tangga.
Selain itu, lanjut Anggoro, BSI memanfaatkan dana SAL untuk mendukung pembiayaan berbasis rantai nilai (value chain), pembiayaan rumah Griya non-program, bisnis gadai dan cicil emas, pembiayaan UMKM, serta pembiayaan bagi pegawai dan pensiunan.
Risiko MinimSementara itu, Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) Ramon Armando memastikan penempatan dana SAL tidak menimbulkan risiko bagi perseroan, meski dana tersebut dapat ditarik sewaktu-waktu oleh pemerintah.
Ramon mengatakan, BTN sejak awal telah mengantisipasi skema penarikan dana SAL dalam pengelolaan likuiditas perusahaan. Jika sewaktu-waktu pemerintah membutuhkan kembali dana SAL tersebut, BTN berada dalam kondisi siap tanpa mengganggu operasional maupun penyaluran kredit.
“Saya yakin semua bank [penerima dana SAL] semua sama karena itu menjadi hal yang harus dari awal sudah dijelaskan. Jadi kita sudah tahu. Jadi no issue,” ujar Ramon dalam media briefing beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menarik dana pemerintah di perbankan sebesar Rp75 triliun tidak berdampak signifikan terhadap likuiditas bank.
Likuiditas MemadaiKepala Pengawas Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hingga 6 Januari 2026 likuiditas perbankan cukup memadai, dengan liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 210,38% dan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 83,99%.
“Seluruh liquidity coverage ratio seluruh Bank Himbara itu yang menerima saldo khususnya itu tersebut berada di atas ketentuan sebesar 100% ya dengan rasio LDR yang masih terjaga dalam range,” jelas Dian dalam Konferensi Pers RDKB, Jumat (9/1/2026).
Dian mengatakan perbankan juga senantiasa menetapkan risk appetite dalam menjaga kondisi likuiditas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Saya kira sudah seharusnya secara natural bank itu akan pasti akan mempertimbangkan kondisi likuiditasnya gitu,” ujarnya.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442538/original/057372600_1765542291-20251212BL_Timnas_Indonesia_U-22_Vs_Myanmar_SEA_Games_2025-32.jpg)


