KPK: Geledah Ditjen Pajak Fokus ke Dua Direktorat

idntimes.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Penggeledahan tersebut berfokus pada dua direktorat.

“Penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan dan juga di Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).

Budi mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada DJP Kemenkeu periode 2021-2026.

Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah bukti. Mulai dari dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang.

KPK menetapkan lima tersangka usai OTT pada Minggu (11/1/2025).

Kelima tersangka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifuddin, Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar selaku penerima suap. Lalu, Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin dan Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto selaku pemberi suap.

Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap pegawai KPP Madya Jakut sebesar Rp4 miliar untuk menurunkan biaya pembayaran kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023, yakni semula sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp15,7 miliar.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Arahan Prabowo, Gibran Tinjau Sekolah Rakyat di Biak Papua
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
• 23 jam lalusuara.com
thumb
"Kalau Mewakili Rakyat, Mestinya Partai Tolak Pilkada Lewat DPRD"
• 1 jam lalukompas.com
thumb
11 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir, Total Pengungsi 1.398 Jiwa
• 8 jam lalumerahputih.com
thumb
Kiamat Mobil Bensin Bawa Petaka Buat Penumpang, Cek Faktanya
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.