Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ) menerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Namun, belum ada bocoran jumlah uang yang diterima Aizzudin.
“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Advertisement
Budi mengatakan, KPK memeriksa Aizzudin sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
“Ini didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah ada aliran uang kepada PBNU, dia mengatakan KPK masih menelusuri kepada Aizzudin secara personal.
“Saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan,” katanya menekankan, dilansir Antara.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4724690/original/026162700_1706060902-AP24023765164013.jpg)
