Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Aizzudin Abdurrahman. KPK menduga ada aliran kasus korupsi kuota haji ke Aizzudin.
"Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (13/1/2026)
Table of Content
1. Aizzudin tak mengaku dapat aliran uang
2. Yaqut dan mantan stafsusnya tersangka
3. Bos Maktour Fuad Hasan yang sempat dicegah ke luar negeri belum tersangka




