Rambah Bisnis Restoran Bali, SOTS Siapkan Rights Issue Akuisisi Dwimukti Graha 

idxchannel.com
12 jam lalu
Cover Berita

Satria Mega berencana merambah bisnis restoran di Pulau Bali melalui PT Dwimukti Graha Kencana (DGK).

Rambah Bisnis Restoran Bali, SOTS Siapkan Rights Issue Akuisisi Dwimukti Graha (Foto: klook.com)

IDXChannel - PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) berencana merambah bisnis restoran di Pulau Bali melalui PT Dwimukti Graha Kencana (DGK).

Berdasarkan keterbukaan informasi Selasa (13/1/2026), SOTS dan Dwimukti Graha menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pada 13 Januari 2026.

Baca Juga:
SOTS Targetkan Pertumbuhan Pendapatan Rp29 Miliar

Dalam rencana transaksi ini, SOTS akan melakukan penyertaan modal ke dalam PT DGK yang merupakan pihak terafiliasi perseroan.

PT Dwimukti Graha Kencana bergerak di bidang usaha restoran, kafe, bar, serta perdagangan, dengan salah satu unit usahanya dikenal sebagai Desa Kitsune yang berlokasi di Bali.

Baca Juga:
Disuspensi Dua Pekan, SOTS-FOLK Beredar Kembali di Papan FCA

Dana yang akan digunakan untuk penyertaan modal tersebut direncanakan berasal dari hasil Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue oleh SOTS.

Melalui investasi ini, perseroan menargetkan untuk menjadi pemegang saham pengendali di PT DGK.

Baca Juga:
Satria Mega (SOTS) Gelar Rights Issue, Terbitkan 1,37 Miliar Saham

Manajemen SOTS menjelaskan, nota kesepahaman tersebut masih bersifat sebagai dokumen awal yang menjadi kerangka pelaksanaan rencana transaksi. 

MoU tersebut memuat komitmen umum para pihak, tahapan utama rencana transaksi, serta mekanisme penyelesaian transaksi yang seluruhnya masih tunduk pada pemenuhan kondisi prasyarat dan ketentuan lain yang akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian definitif yang terpisah.

Adapun rencana ini belum menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan, mengingat transaksi masih berada pada tahap awal dan bergantung pada pemenuhan syarat pendahuluan.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mahasiswa Cecar Gibran di Kalsel: 5 Tahun Tidak Cukup Menjawab Permasalahan
• 20 jam lalufajar.co.id
thumb
Kemenkes imbau calon jemaah haji batasi walimatus safar H-7 berangkat
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Video: Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026-Trump Ultimatum Negara
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pedas! Nurdin Halid Ultimatum Calon Ketua Golkar Sulsel
• 20 jam lalufajar.co.id
thumb
7 Rutinitas Malam untuk Dapatkan Tidur Nyenyak dan Bangun Pagi Lebih Segar
• 13 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.