Tim Tabur Kejari Probolinggo Tangkap DPO Korupsi Rp3,5 Miliar di Kendari

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita

PROBOLINGGO, iNews.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo bersama Kejati Surabaya dan Kejati Kendari menangkap terpidana kasus korupsi senilai Rp3,5 miliar. Terpidana berinisial RF (37), warga Pasuruan, merupakan mantan karyawan salah satu bank pelat merah cabang Probolinggo. 

Dia terjerat kasus korupsi kredit modal kerja pada 2022. Saat proses penyidikan dan persidangan berlangsung, RF melarikan diri sehingga Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis in absentia pada Juli 2024 dengan hukuman 8 tahun penjara serta denda Rp300 juta. 

RF kemudian ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).  Setelah dua tahun dalam pelarian, tim gabungan berhasil mendeteksi keberadaan RF di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Dia langsung ditangkap dan dibawa ke Probolinggo untuk menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo. 

"Tim Tabur melakukan pemantauan intensif di dekat kantor terpidana bekerja," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo, Lilik Setyawan.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cerai dari Jule hingga Dituding Lakukan KDRT, Na Daehoon Buka Suara, Akui Bukan Sosok Sempurna
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Ojol, Kurir, dan Sopir Kerja Lebih Tenang: Iuran JKK–JKM Didiskon 50 Persen
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
350 Nama Anak Perempuan yang Cantik, Lengkap dari Huruf A Sampai Z!
• 8 jam lalutheasianparent.com
thumb
Link Live Streaming Newcastle vs Man City di Semifinal Piala EFL, Kick-of Pukul 03.00 WIB
• 36 menit lalukompas.tv
thumb
Siswi Sekolah Rakyat Senang Dikunjungi Prabowo: Tak Ada Perundungan, Semua adalah Teman di Sini
• 5 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.