JAKARTA, KOMPASTV - Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Andi Azwan berharap kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo segera masuk tahap P21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Menurutnya, P21 menjadi penanda penting bahwa proses hukum berjalan serius dan transparan.
“Harapan saya, kasus ijazah asli yang dituduh palsu ini segera P21. Kalau sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan, maka semua kewenangan penanganannya ada di jaksa, termasuk soal penahanan,” ujar Andi.
Ia menilai, percepatan ke tahap P21 penting agar tidak terus muncul kegaduhan di ruang publik.
Andi menyebut, tudingan terhadap keaslian ijazah Jokowi sudah menimbulkan preseden buruk terhadap institusi pemerintah dan merusak kepercayaan masyarakat.
“Saya berharap mereka segera ditahan karena ini sudah menimbulkan preseden jelek terhadap institusi negara. Fitnah dan kegaduhan terus terjadi, sehingga muncul persepsi di masyarakat bahwa mereka kebal hukum,” tegasnya.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Galih
#ijazahjokowi #roysuryo #jokowi
Baca Juga: Kritik Pedas Andi Azwan Buat Roy Suryo soal Kasus Ijazah: Seperti Menjilat Ludahnya Sendiri!
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- ijazah jokowi
- roy suryo
- rismon sianipar
- tifauzia tyassuma




