Bantuan Rumah Korban Bencana Sumatra, Mendagri Tito Minta Daerah Perketat Pendataan

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, PADANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Sumatra Barat melakukan pendataan bantuan rumah bagi warga dampak bencana alam dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Tito menyampaikan tidak sedikit masyarakat di Sumbar yang merasakan langsung dampak bencana alam yang terjadi sejak November 2025 lalu. Kini, pemerintah pusat ingin memastikan kalau pendataan yang dilakukan pemerintah daerah terkait penyaluran bantuan khusus untuk rumah, bisa dilakukan secara benar.

“Banyak rumah yang rusak akibat diterjang banjir bandang, kami ingin kebutuhan dasar seperti rumah ini untuk segera dibangun. Makanya, pemerintah daerah perlu bekerja cepat melakukan pendataan di lapangan. Jangan sampai, warga yang berhak mendapatkan bantuan rumah, malah tidak terdata. Jadi pastikan lagi ke lapangan, lakukan verifikasi,” katanya dalam rapat bersama seluruh kepala daerah di Padang, Selasa (13/1/2026).

Dia menjelaskan pemerintah pusat telah memastikan untuk menyiapkan skema bantuan rumah bagi warga terdampak bencana ini, baik itu di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, dan skema bantuan tersebut disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah masyarakat terdampak bencana.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Tito merinci, skema bantuan rumah yang ditetapkan pemerintah ini yakni untuk kondisi rumah yang rusak ringan mendapat bantuan sebesar Rp15 juta per kepala keluarga, rumah rusak sedang sebesar Rp30 juta per kepala keluarga, dan untuk rumah rusak berat sebesar Rp60 juta per kepala keluarga.

“Terkait penyaluran bantuan rumah ini, kami mempercayakan ke BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana),” tegasnya.

Baca Juga

  • Mendagri Tito Karnavian Pimpin Satgas Pascabencana Sumatra, Ini Sederet Tugasnya
  • Purbaya & Tito Pangkas Belanja Perdin demi MBG, Jadi Bumerang bagi Ekonomi Daerah?
  • Purbaya & Tito Perketat Belanja Daerah 2026, Pangkas Perdin demi Program Prioritas

Oleh karena itu, Mendagri meminta kepada bupati dan wali kota untuk melakukan pendataan di lapangan, dan harus didukung dokumen administrasi yang lengkap dan akurat agar tepat sasaran, dan jangan sampai ada warga yang berhak, malah tidak tercatat, gara-gara soal dokumen yang hilang akibat bencana alam ini.

“Untuk dokumen yang hilang atau rusak akibat bencana alam, warga yang jangan risau. Pemerintah telah menyiapkan kebijakan khusus untuk memberikan kemudahan,” sebutnya.

Tito menjelaskan bagi warga yang kehilangan atau rusaknya dokumen kependudukan disebabkan bencana alam, maka dokumen yang jadi penjaminnya itu adalah tanda tangan dokumen yang diterbitkan oleh lurah, kepala desa, atau wali nagari. Dengan adanya kebijakan ini, tidak membuat penyaluran bantuan jadi terganggu.

Namun, melihat adanya celah pemalsuan data, Mendagri meminta agar kepala daerah di kabupaten dan kota berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta kejaksaan di masing-masing daerah, yakni melakukan validasi atau verifikasi di lapangan.

“Saya ingatkan, jangan sampai warga yang berhak mendapatkan bantuan rumah, malah tidak dapat. Karena turut melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan, saya berharap bisa berjalan dengan baik di lapangan,” harapnya.

Di kesempatan ini, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumbar telah berdampak luas dan merata di berbagai wilayah.

“Berdasarkan data rumah yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumbar,  kerusakan terjadi pada rumah masyarakat dengan tingkat yang berbeda-beda,” ucapnya.

Dia menjelaskan terdapat 6.895 unit rumah mengalami rusak ringan. Pada kondisi ini, rumah masih berdiri, namun mengalami kerusakan pada bagian-bagian penting yang mengganggu fungsi hunian dan kenyamanan penghuninya.

Selain itu, terdapat 2.981 unit rumah yang mengalami rusak sedang. Kerusakan pada kategori ini sudah mempengaruhi struktur bangunan sehingga rumah tidak dapat digunakan secara normal tanpa perbaikan.

Kerusakan paling berat dialami oleh 5.077 unit rumah. Rumah-rumah ini mengalami kerusakan struktural yang serius dan pada umumnya tidak lagi layak huni tanpa dilakukan rekonstruksi menyeluruh.

Di luar itu, terdapat 775 unit rumah yang hanyut akibat banjir dan longsor, sehingga rumah beserta isinya hilang dan tidak dapat lagi digunakan oleh pemiliknya.

“Data ini menunjukkan bahwa dampak bencana terhadap pemukiman masyarakat di Sumbar terjadi secara luas, dengan tingkat kerusakan yang bervariasi dari ringan hingga rumah yang hilang seluruhnya,” sebut Mahyeldi.

Dikatakannya melihat dari dampak bencana yang dialami tersebut, turut menggambarkan bahwa sangat jelas tentang besarnya dampak kerusakan dan kerugian yang terjadi di Sumbar. “Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi cerminan nyata dari kondisi yang kami hadapi bersama,” tegas gubernur.

Mahyeldi bilang secara keseluruhan, total kerusakan yang tercatat mencapai Rp15,63 triliun, sementara total kerugian berada pada angka Rp17,91 triliun. Jika digabungkan, lanjutnya, maka kerusakan dan kerugian secara total mencapai Rp33,55 triliun.

“Nilai ini menunjukkan besarnya beban yang harus kami tanggung dan menjadi dasar penting bagi langkah-langkah ke depan. Makanya kami berharap agar tidak ada pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) di tahun 2026 ini, karena kami berharap bisa bergerak melakukan pemulihan dampak bencana alam,” tutupnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Percepat Pemerataan Akses Internet, Surge (WIFI) Gandeng Pos Properti Indonesia
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Calista Maya Ungkap Biang kerok Bandung BJB Tandamata Babak Belur Dihajar Runner Up Proliga Musim Lalu
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Kata DJP soal Penggeledahan KPK di Kantor Pusat Pajak
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Waduk Giri Kencana, Perkuat Pengendalian Banjir dan Ruang Publik Warga
• 5 jam laludetik.com
thumb
Dewi Perssik Tak Tutup Pintu Dijodohkan dengan Virgoun
• 22 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.