GenPI.co - Aktris Aurelie Moeremans mengangkat isu grooming dengan membagikan kisah pahitnya mengalami pelecehan saat berusia 15 tahun.
Pelecehan terhadap anak kini tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga marak di ruang digital.
Media sosial, gim daring, dan aplikasi percakapan kerap dimanfaatkan pelaku untuk mencari korban.
Penelitian menunjukkan bahwa 20 persen anak berisiko menjadi korban pelecehan daring.
Masalah ini bersifat global dan terus meningkat, terutama sejak pandemi.
Riset mengungkapkan bahwa satu dari lima remaja pernah mengalami pelecehan daring.
Sekitar 9 persen anak di bawah umur dalam penelitian tersebut akhirnya bertemu langsung dengan pelaku dan lebih dari setengahnya mengalami kontak fisik.
Dampaknya sangat serius. Korban mengalami depresi, trauma berkepanjangan, dan ketakutan seumur hidup.
Mengingat internet sulit dipisahkan dari kehidupan anak, orang tua perlu mengambil langkah nyata untuk meminimalkan risiko.
Dilansir Psychology Today, berikut beberapa strategi penting yang bisa dilakukan.
1. Edukasi Anak tentang Bahaya Daring Sejak DiniOrang tua sebaiknya membuka percakapan dengan anak mengenai risiko yang ada di dunia maya.
Jelaskan bahwa meski media sosial dan gim daring menyenangkan, ada bahaya yang mengintai.
Anak perlu dibekali pemahaman untuk tidak pernah membagikan informasi pribadi, mulai dari nama, usia, lokasi, hingga foto diri, kepada orang yang tidak dikenal.
2. Jaga Komunikasi Tetap TerbukaPastikan anak tahu bahwa mereka bisa bercerita kapan saja jika merasa tidak nyaman saat berinteraksi di internet.
Anak perlu tahu bahwa obrolan yang mengarah ke topik seksual menjadi tanda bahaya.
3. Maksimalkan Pengaturan PrivasiAktifkan pengaturan privasi tertinggi di media sosial, gim, dan aplikasi yang digunakan anak.
Akun sebaiknya bersifat privat dan kontrol orang tua diaktifkan agar anak tidak bisa berkomunikasi dengan orang asing.
4. Awasi Penggunaan Perangkat di Area UmumIzinkan anak menggunakan perangkat yang terhubung ke internet di ruang keluarga.
Orang tua harus mengetahui dengan siapa anak berkomunikasi.
5. Buat KesepakatanSusun perjanjian penggunaan ponsel dan internet bersama anak.
Orang tua sebaiknya mengetahui kata sandi perangkat dan secara berkala memantau aktivitas daring sebagai bentuk perlindungan, bukan pengawasan berlebihan.
6. Batasi Penggunaan Perangkat di Malam HariHindari penggunaan ponsel dan laptop di kamar tidur pada malam hari.
Perangkat sebaiknya dikumpulkan dan diisi daya di area umum.
Penelitian menunjukkan sebagian besar kasus pelecehan daring terjadi setelah pukul 23.00 saat pengawasan orang tua berkurang. (*)
Simak video menarik berikut:




