JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab narkotika jenis etomidate yang beroperasi di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Pengungkapan bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional. Paket tersebut diketahui berisi bahan narkotika dan peralatan laboratorium yang ditujukan ke lobi Tower H Apartemen Greenbay.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit menyebut tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua tersangka berinisial D dan HW pada Jumat, 9 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Mengamankan dua orang tersangka, D (WNI) dan HW yang merupakan WN Tiongkok,” kata Parikhesit, Selasa (13/1/2026).
Polisi juga mengungkap fakta menarik dalam kasus ini. Alat produksi laboratorium ilegal tersebut dikirim dari India, sementara HW, WNA Tiongkok, berperan sebagai peracik utama dalam proses pembuatan cairan etomidate. Dari hasil analisis sementara, clandestine lab tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 30 liter cairan etomidate.
“Dari barang bukti yang kita amankan, jumlah bahannya diperkirakan dapat memproduksi sekitar 30 liter cairan etomidate,” ujar Parikhesit.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5143694/original/079839900_1740549746-WAWANCARA_PRESIDEN_KE-6_SBY_ANG__15_.jpg)

