Pantau - Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pentingnya penerapan sistem merit dalam pembinaan personel TNI saat meninjau Yonif TP 827 Mahakam Cakti Yudha di Kutai Barat, Kalimantan Timur, Selasa, 13 Januari 2026.
Sistem Merit untuk Pembinaan PersonelDalam arahannya, Menhan menekankan bahwa sistem merit merupakan kebijakan manajemen sumber daya manusia yang mengutamakan prestasi, kualifikasi, dan kompetensi, bukan senioritas.
"Kalau merit system itu, kita tidak melihat senior dan junior, tapi kita melihat prestasi," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa prinsip meritokrasi berarti pembinaan dilakukan secara adil, objektif, dan wajar, tanpa membedakan latar belakang personel.
"Merit itu meritokrasi, prestasi. Jadi usia itu jangan menjadi hambatan," tegasnya.
Tujuan dari sistem ini adalah membentuk jajaran TNI yang profesional, tangguh, cakap, berintegritas, dan efisien.
Menhan menyatakan bahwa dengan sistem merit, personel akan ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan potensi mereka.
Persiapan Operasi dan Penghargaan untuk Prajurit TerpilihDalam kesempatan tersebut, Menhan juga memberi arahan kepada para komandan batalyon untuk fokus membina satuan dalam menghadapi berbagai tugas operasi, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
"Apa yang harus dilakukan oleh batalyon-batalyon adalah membina satuan di bawahnya. Kepada danyon juga dibina oleh komandan brigadir dan pasti komandan brigadir akan dibina oleh kodam. Nah yang akan kita ambil (untuk tugas operasi) adalah mereka yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas," ia mengungkapkan.
Prajurit yang telah memenuhi syarat untuk diterjunkan dalam operasi, menurut Menhan, akan mendapatkan penghargaan sesuai prestasinya.
"Apabila dia dinilai oleh pengguna dan pengendali operasi yang ada di daerah operasi, dia kalau memang diperlukan, sudah tidak perlu lagi ikut ujian. Kalau dianggap dia prasyarat-prasyarat dasar untuk mengikuti Dikbang Um itu sudah terpenuhi, dia tidak perlu tes lagi," jelasnya.
Kunjungan ini turut didampingi oleh Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, serta sejumlah pejabat TNI lainnya.


