DPR Soal Komisaris BUMN Minta Bonus Saat Perusahaan Rugi, Harus Dievaluasi

genpi.co
2 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim mendukung Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja BUMN, terutama komisaris dan direksi.

Rivqy mengatakan komisaris dan direksi di perusahaan yang merugi, tetapi tetap minta tantiem atau bonus adalah tidak masuk akal.

“Perusahaan merugi, tetapi elitenya tetap merasa berhak mendapat bonus. Ini masalah etika kepemimpinan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/1).

Dia menilai tindakan minta bonus saat kinerja perusahaan buruk adalah bentuk normalisasi kegagalan yang tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.

Politikus PKB itu mengingatkan BUMN bukan perusahaan pribadi. Dia menyebut setiap rupiah yang hilang, merupakan uang rakyat.

“Kalau rugi, seharusnya instropeksi. Bukan menuntut penghargaan. Ini jadi evaluasi kinerja BUMN pada awal 2026,” ujarnya.

Menurut dia, kemajuan BUMN tidak akan tercapai tanpa keledanan dan prinsip kuat para pemimpinnnya.

“BUMN tidak akan maju melalui slogan transformasi. Dia butuh pemimpin berani, tanggung jawab, dan tahu malu saat gagal, serta siap dievaluasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto mengatakan sudah meminta Kepala BPI Danantara untuk membersihkan semua BUMN.

Ketum Partai Gerindra itu juga mengungkap ada komisaris maupun direksi yang minta bonus, saat BUMN yang dipimpin mengalami kerugian.

“Kalau tidak mau mengabdi dengan penghasilan yang ada, berhenti saja. Banyak yang siap mengganti,” ucapnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Minyak Naik ke Level Tertinggi 7 Pekan, Kekhawatiran Ekspor Iran Menguat
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Gubernur Khofifah: Jatim Jadi Provinsi dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Pramugari Gadungan di Soetta Ternyata Korban Penipuan Lowongan Kerja Rp 30 Juta
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
BMKG Imbau Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Maksimum Air Laut, Berlaku hingga 5 Februari 2026
• 2 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.