Kejaksaan Didesak Segera Tangkap Jurist Tan, Hakim: Biar Enggak Ada Missing Link

kompas.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung didorong untuk segera menangkap Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan, setelah saksi sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook berulang kali menyinggung namanya.

Dalam sidang pada Selasa (13/1/2026), dua orang saksi, yaitu Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Cepy Lukman Rusdiana dan Mantan Direktur SMP pada Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek Poppy Dewi Puspitawati, mengatakan, Jurist Tan adalah sosok yang sangat berkuasa atau powerful.

Hal ini terungkap ketika para saksi menjawab pertanyaan dari Hakim Anggota Andi Saputra dalam sidang.

“Kalau dari Ibu juga membenarkan saksi Cepy bahwa Jurist Tan sangat powerful, gitu?” tanya Hakim Andi.

Baca juga: Jurist Tan Dijuluki “Bu Menteri” karena Kewenangan Luas, Bisa Panggil Lu-Gue dengan Nadiem

“Sangat,” jawab Poppy.

Berdasarkan perhitungan Andi, sudah ada sembilan saksi yang memberikan keterangan serupa seperti Poppy.

Hakim adhoc ini mendorong agar kejaksaan segera menangkap Jurist yang kini berstatus sebagai buronan.

“Sangat ya. Iya ini berarti tim jaksa di-push nih teman-teman penyidik untuk nangkep segera kan. Karena, dia kayaknya dari sembilan saksi yang sudah ada selalu menyebut Jurist Tan, seperti itu. Biar enggak ada missing link,” kata Andi.

Dalam sidang yang sama, Jurist Tan disebut dijuluki ‘Bu Menteri’ oleh pejabat Kemendikbudristek.

Cepy mengatakan, julukan ‘Bu Menteri’ ini diberikan karena pejabat kementerian menilai menteri yang sesungguhnya seakan-akan adalah Jurist Tan, bukan Nadiem.

“Berdasarkan informasi dari teman-teman kantor dan saat itu dari Bu Popi, pimpinan-pimpinan kami, bahwa Bu Menteri ini ya menteri sesungguhnya sepertinya Jurist Tan gitu loh, karena punya kekuasaan hampir sama dengan pak menteri,” jawab Cepy.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Cepy mengatakan, berdasarkan pengalaman dan cerita dari pejabat kementerian yang lain, Jurist Tan ini punya kewenangan yang lebih luas, bahkan setara dengan Nadiem.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Greenland Tolak Mentah-mentah Diambil Alih Trump
• 17 jam laluidntimes.com
thumb
Hoaks Tangkapan Layar Unggahan X Klaim Yaqut Cholil Sebut Jokowi Terima Dana Kuota Haji Rp470 Triliun
• 11 jam lalupantau.com
thumb
1.541 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Ojol di Kedubes ASMonas
• 12 jam lalusuara.com
thumb
Geger! Ribuan Ikan di Danau Grati Pasuruan Mati Mendadak, Ini Penyebabnya
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Kemenkes Hapus Fitur Edit Data Kesehatan Jemaah Haji untuk Cegah Manipulasi
• 18 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.