Jakarta, VIVA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini.
Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor BI, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada di level Rp 16.875 per Selasa, 13 Januari 2026. Posisi rupiah itu melemah 22 poin dari kurs sebelumnya di level Rp 16.853 pada perdagangan Senin, 12 Januari 2026.
Sementara perdagangan di pasar spot pada Rabu, 14 Januari 2026 hingga pukul 09.18 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 16.869 per dolar AS. Posisi itu menguat 8 poin atau 0,05 persen dari posisi sebelumnya di level Rp 16.877 per dolar AS.
- ANTARA
Pengamat ekonomi dan pasar uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, keputusan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menarik penempatan dana di bank sebesar Rp 75 triliun, dinilai tidak akan mempengaruhi penyaluran kredit perbankan.
"Penarikan dana tersebut tidak berisiko mengganggu penyaluran kredit perbankan, karena kondisi likuiditas saat ini masih berada pada level aman," kata Ibrahim dalam riset hariannya, Rabu, 14 Januari 2026.
Masih terjaganya likuiditas perbankan terlihat dari masih tingginya nilai kredit yang sudah disetujui, tetapi belum dicairkan atau undisbursed loan. Yakni sebesar Rp 2.509.400.000.000 atau 23,18 persen dari plafon kredit yang tersedia per November 2025.
Persoalan utama perbankan saat ini bukan berada di sisi likuiditas atau supply side, melainkan pada lemahnya permintaan kredit atau demand side. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit yang masih lemah, meski Purbaya telah menempatkan dana pemerintah dengan total nilai Rp 276 triliun di perbankan sejak September 2025.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), pertumbuhan kredit perbankan hingga November 2025 hanya mencapai 7,74 persen secara tahunan. Angka tersebut berada di bawah proyeksi BI yang mematok pertumbuhan kredit 8-11 persen sepanjang 2025.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank kurang efektif, untuk mendorong peningkatan permintaan kredit sehingga efeknya ke ekonomi pun tidak signifikan.
Guna untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah bersama BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mencari terobosan guna mengerek permintaan kredit. Salah satunya melalui peningkatan belanja pemerintah agar aktivitas ekonomi bergerak lebih agresif.





