Bawa Bukti Video dan Transaksi, Kuasa Hukum Korban Kripto Timothy Ronald Datangi Polda Metro

mediaindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita

KUASA hukum korban dugaan penipuan investasi kripto, Jajang, mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menyerahkan sejumlah barang bukti krusial terkait laporan terhadap TR alias Timothy Ronald dan K alias Kalimasada. Bukti tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dugaan adanya praktik investasi bodong.

"Kami melampirkan beberapa bukti seperti, bukti transaksi, kemudian bukti-bukti kode-kode referral, kemudian bukti video, ada flashdisk juga kita lampirkan bukti bahwa orang yang kita laporkan mengajak, menjanjikan ada keuntungan 300 bahkan sampai 500 persen," kata Jajang di Jakarta, Selasa (13/1).

Jajang menyebut kliennya mengalami kerugian hingga Rp3 miliar. Selain menuntut keadilan bagi kliennya, Jajang menegaskan langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.

"Kami menduga bahwa (terlapor) tidak memiliki kapasitas, tidak memiliki sertifikasi. Jika tidak ada yang berani membongkar kebobrokan berkedok investasi ini, akan lebih banyak anak muda yang menjadi korban," tegas Jajang. (Ant/P-2)

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Soal Wacana Pilkada via DPRD: Yusril Lempar Bola, DPR Sebut Belum Prioritas Dibahas
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Sempatkanlah Berdoa Sebelum Santap Makananmu Agar Lebih Nikmat dan Berkah, Bacalah Doa Sebelum dan Setelah Makan
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Pengakuan Suami Siri yang Bunuh Terapis Spa di Bekasi: Berantem, Saya Piting
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Misteri Makam Kaisar Pertama China, Arkeolog Tak Berani Sentuh
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pelapor Timothy Ronald Bawa Dua Saksi Saat Diperiksa Polda Metro Terkait Penipuan Kripto!
• 22 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.