Susu Formula Nestle Diduga Terkontaminasi Racun, BPOM Minta Manajemen Hentikan Distribusi

tvonenews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara impor produk susu formula bayi. 

Langkah ini diambil sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) terkait keamanan pangan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA Pabrik Konolfingen, Swiss, di sejumlah negara dipicu adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi.

“Berdasarkan penelusuran data importasi BPOM, dua bets produk formula bayi terdampak tersebut telah diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel dari kedua bets menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ < 0,20 µg/kg),” kata Taruna di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Produk yang dimaksud yakni S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1.

Taruna menegaskan hingga saat ini belum ditemukan laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia akibat konsumsi produk formula bayi tersebut. Meski demikian, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian demi perlindungan kesehatan masyarakat, mengingat kelompok konsumen yang terdampak adalah bayi.

“Kami tetap mengambil langkah pengamanan meskipun hasil pengujian menunjukkan tidak terdeteksi cemaran,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, PT Nestlé Indonesia juga telah melakukan penarikan secara sukarela terhadap seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak di bawah pengawasan BPOM. Selain itu, EURASFF bersama The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) telah mengeluarkan peringatan keamanan pangan global terkait produk tersebut.

Taruna menjelaskan, toksin cereulide merupakan toksin yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus dan bersifat tahan panas. Dengan karakteristik tersebut, toksin ini tidak dapat dimusnahkan melalui penyeduhan air mendidih maupun proses pemasakan biasa.

“Paparan toksin ini dapat menimbulkan gejala secara cepat, umumnya dalam rentang 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi, berupa muntah hebat atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa,” katanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Foto: Aksi Besar di Minneapolis Setelah Penembakan, Banyak Demonstran Ditangkap
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Doktif Akan Diperiksa di Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee Pekan Depan
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Industri Mobil Indonesia Tahun 2025 dalam Angka
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Hoaks Tangkapan Layar Unggahan X Klaim Yaqut Cholil Sebut Jokowi Terima Dana Kuota Haji Rp470 Triliun
• 9 jam lalupantau.com
thumb
AS Raup Rp4.450 Triliun Sepanjang 2025 dari Bea Masuk Usai Trump Tetapkan Tarif Dagang
• 11 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.