Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mendeteksi sejumlah perusahaan baja pengemplang pajak pertambahan nilai alias PPN. Hal ini menjadi bagian dari komitmennya memberantas praktik penggelapan pajak.
“Yang baja terdeteksi ada 40 perusahaan. Yang dua besar, nanti akan kami sidak dalam waktu singkat,” kata Purbaya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/1).
Purbaya menjelaskan, sebagian besar perusahaan tersebut berasal dari Cina, meski ada beberapa yang terindikasi berasal dari Indonesia. Ia pun akan memeriksa kembali pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan tersebut, termasuk jika ada pegawai Kemenkeu yang terlibat dalam praktik penghindaran pajak tersebut.
“Itu teka-teki saya juga. Harusnya kalau perusahaan besar, gampang ngeliatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat nanti liat ya,” ujarnya.
Purbaya sebelumnya mengungkapkan soal perusahaan yang melakukan praktik pembelian KTP masyarakat untuk memalsukan jumlah karyawan dan data administratif lainnya. Modus ini dilakukan untuk menghindari kewajiban PPN.
Kemenkeu mencium praktik ini berpotensi merugikan negara. “Potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp 4 triliun lebih, jadi besar itu,” katanya.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472036/original/076061000_1768306324-IMG_3100.jpg)
