Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading mengamankan 50 buah pelat nomor kendaraan dari seorang tukang tambal ban yang membuka lapak di belakang Lotte Mart, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).
“Akibat banjir, banyak kendaraan yang pelat nomornya jatuh dan diambil pengepul, dan saat pengambilan, diminta biaya,” kata Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading Budi Salamun di Jakarta, Rabu
Menurut dia, pengamanan pelat nomor itu dilakukan sebagai respons dari sebuah berita yang viral di media sosial.
Budi mengaku tidak memahami cara tukang tambal tersebut mendapatkan banyak pelat nomor kendaraan. Namun, saat ini, sebanyak kurang lebih 50 pelat nomor telah diamankan, dan tukang tambal ban itu diberi teguran serta peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilanga,n bisa mengambilnya di Kantor Kecamatan Kelapa Gading tanpa dipungut biaya alias gratis," ujar Budi.
Sebelumnya, pengendara mobil berinisial BS melaporkan tukang tambal ban yang mangkal di sekitaran belakang Lotte Mart Kelapa Gading ke kepolisian melalui nomor panggilan polisi 110 karena dimintai uang dan merasa diperas.
“Kepolisian Sektor Kelapa Gading yang terima laporan dari BS segera mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra.
Dia menyebutkan saat itu, Polsek Kelapa Gading menerima laporan mengenai oknum yang meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk menebus plat nomor.
“Kami telah lakukan mediasi antara kedua belah pihak, dan sepakat orang tersebut tidak meminta uang sebagai imbalan untuk menebus pelat nomor mobil yang copot," ungkap Seto.
Lebih lanjut, dia menjelaskan saat terjadi banjir besar di Kelapa Gading, korban menyadari pelat mobilnya copot setelah mengantar pasangannya bekerja.
Korban kemudian mencarinya di lokasi banjir, dan ternyata pelat mobilnya diketahui sudah ditemukan oleh tukang tambal ban tersebut.
“Ketika pelapor datangi, tukang tambal tersebut meminta tebusan 50 ribu untuk pelat mobilnya yang hilang,” jelas Seto.
Baca juga: Polda Metro Jaya bongkar laboratorium yang produksi etomidate di Jakut
Baca juga: Cuaca buruk, Dishub kembali hentikan penyebrangan ke Kepulauan Seribu
Baca juga: Cuaca buruk, nelayan di Jakut enggan melaut
“Akibat banjir, banyak kendaraan yang pelat nomornya jatuh dan diambil pengepul, dan saat pengambilan, diminta biaya,” kata Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading Budi Salamun di Jakarta, Rabu
Menurut dia, pengamanan pelat nomor itu dilakukan sebagai respons dari sebuah berita yang viral di media sosial.
Budi mengaku tidak memahami cara tukang tambal tersebut mendapatkan banyak pelat nomor kendaraan. Namun, saat ini, sebanyak kurang lebih 50 pelat nomor telah diamankan, dan tukang tambal ban itu diberi teguran serta peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilanga,n bisa mengambilnya di Kantor Kecamatan Kelapa Gading tanpa dipungut biaya alias gratis," ujar Budi.
Sebelumnya, pengendara mobil berinisial BS melaporkan tukang tambal ban yang mangkal di sekitaran belakang Lotte Mart Kelapa Gading ke kepolisian melalui nomor panggilan polisi 110 karena dimintai uang dan merasa diperas.
“Kepolisian Sektor Kelapa Gading yang terima laporan dari BS segera mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra.
Dia menyebutkan saat itu, Polsek Kelapa Gading menerima laporan mengenai oknum yang meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk menebus plat nomor.
“Kami telah lakukan mediasi antara kedua belah pihak, dan sepakat orang tersebut tidak meminta uang sebagai imbalan untuk menebus pelat nomor mobil yang copot," ungkap Seto.
Lebih lanjut, dia menjelaskan saat terjadi banjir besar di Kelapa Gading, korban menyadari pelat mobilnya copot setelah mengantar pasangannya bekerja.
Korban kemudian mencarinya di lokasi banjir, dan ternyata pelat mobilnya diketahui sudah ditemukan oleh tukang tambal ban tersebut.
“Ketika pelapor datangi, tukang tambal tersebut meminta tebusan 50 ribu untuk pelat mobilnya yang hilang,” jelas Seto.
Baca juga: Polda Metro Jaya bongkar laboratorium yang produksi etomidate di Jakut
Baca juga: Cuaca buruk, Dishub kembali hentikan penyebrangan ke Kepulauan Seribu
Baca juga: Cuaca buruk, nelayan di Jakut enggan melaut



