KOMPAS.TV – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Jemaah Haji Khusus Tahap III untuk tahun 1447 H/2026 M resmi ditutup dan menandai berakhirnya seluruh rangkaian pelunasan haji khusus tahun ini.
Direktur Pelayanan Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah, Tuti Rianingrum, menjelaskan, berdasarkan data, jumlah jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan melebihi total kuota yang tersedia.
“Berdasarkan data akhir pelunasan, jumlah kuota Haji Khusus tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebanyak 16.573 jemaah,” ucapnya, di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
“Hingga penutupan pelunasan tahap III, tercatat 16.873 Jemaah Haji Khusus telah melakukan pelunasan, atau 101,81% dari total kuota yang tersedia,” ujarnya dalam keterangan tertulis Kemenhaj, Rabu.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Duga Ada Aliran Uang ke Ketua Bidang PBNU
Menurutnya, capaian hingga lebih dari 100 persen tersebut dimungkinkan melalui mekanisme optimalisasi kuota, termasuk pemanfaatan jemaah cadangan, pendamping jemaah lanjut usia, serta jemaah penyandang disabilitas dan pendampingnya.
“Pelunasan tahap III kami buka untuk memastikan seluruh kuota dapat terserap secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada jemaah yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya akan melakukan konsolidasi data jemaah, verifikasi dokumen, serta koordinasi intensif dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam rangka persiapan operasional keberangkatan.
Baca Juga: 76 Personel TNI-Polri Latih Petugas Haji di Asrama Pondok Gede | JMP
“Kami mengimbau seluruh jemaah yang telah melunasi agar segera melengkapi dokumen dan menjaga komunikasi aktif dengan PIHK masing-masing,” kata Tuti.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- jemaah haji khusus
- pelunasan biaya haji khusus
- bipih
- kementerian haji dan umrah
- ibadah haji




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472295/original/091995800_1768360802-Aksi.jpeg)