HARIAN FAJAR, TAKALAR – PTSL adalah program pemerintah yang bertujuan mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara menyeluruh, sistematis, dan lengkap.
Program ini dijalankan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi tanah, terutama tanah yang belum memiliki bukti kepemilikan resmi, hal ini penting agar tidak terjadi sengketa lahan di masyarakat.
Hal itu dikemukakan Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, pada penyerahan sertifikat tanah PTSL untuk masyarakat Takalar di Aula Kantor Kecamatan Galesong Selatan, Takalar, Rabu, 14 Januari.
“Dengan adanya sertifikat, akan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah juga melindungi dari praktik mafia tanah dan membuka akses ke lembaga keuangan formal sehingga masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya dalam pengembangan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Namun, Daeng Manye juga menghimbau agar tetap membayar pajak yang akan berimplementasi kembali kepada masyarakat.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, yang telah bekerja keras mulai dari pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat, jaga baik-baik dan pergunakan dengan sebaik mungkin,” terangnya.
Dikesempatan yang sama, Camat Galesong Selatan Nurhidayat, S.Sos,.M.Ip menjelaskan bahwa total sertifikat yang serahkan di Kec. Galesong Selatan sebanyak 401 lembar dengan rincian Desa Bontokanang sebanyak 230 lembar dan Desa Popo 171 lembar.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat, olehnya itu mewakili masyarakat saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kab. Takalar atas penyerahan sertifikat ini,” ucapnya.
Dengan kepedulian ini saya berharap agar masyarakat dapat bersinergi dan bekerjasama dalam mendukung program Pemerintah Takalar dan dengan adanya penyerahan sertifikat ini dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Takalar, Forkopimca, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta disaksikan masyarakat setempat. (mgs)





