Bisnis.com, JAKARTA — Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masih melanda sektor ketenagakerjaan Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan angka PHK cenderung kembali terjadi usai memuncak pada masa pandemi Covid-19.
Terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK mencapai 88.519 orang sepanjang Januari–Desember 2025.
Mengutip portal Satu Data Kemnaker, jumlah tersebut merupakan tenaga kerja terdampak PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 21,26% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis Kemnaker dalam keterangan data tersebut, dikutip pada Rabu (14/1/2025).
Apabila dikalkulasi, maka jumlah tenaga kerja yang terkena PHK pada 2025 naik sebesar 13,54% dibandingkan 2024. Sepanjang Januari–Desember 2024, Kemnaker melaporkan jumlah tenaga kerja ter-PHK sebanyak 77.965 orang.
Jumlah PHK pada 2024 itu lebih tinggi dibandingkan pada 2023 yang terdapat 64.885 pekerja ter-PHK. Secara persentase, kenaikan PHK pada periode itu adalah sebesar 20,16%.
Baca Juga
- Pekerja Korban PHK Melonjak di 2025, Tembus 88.519 Orang!
- Prabowo Guyur Rp101 Triliun ke Industri Tekstil untuk Tangkal PHK Massal
- Industri Hotel Babak Belur: Gulung Tikar hingga PHK Massal
Lonjakan PHK tertinggi terjadi pada akhir 2023 dibandingkan akhir 2022 yang sebesar 158,35%. Kemnaker mencatat 25.114 pekerja terdampak PHK pada 2022.
Adapun, data PHK Kemnaker pada 2021 terbilang fluktuatif imbas pandemi Covid-19. Dalam catatan Bisnis, Kemnaker sempat melaporkan data PHK Januari–Agustus 2021 sebanyak 538.305 orang berdasarkan jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Namun demikian, dalam laporan tenaga kerja ter-PHK periode 2022, jumlah 25.114 orang ter-PHK itu disebut menurun sekitar 80,24% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan demikian, perkiraan jumlah PHK pada akhir 2021 mencapai 127.100 orang.
Berikut tren PHK lima tahun terakhir berdasarkan data Kemnaker:2025: 88.519 orang
2024: 77.965
2023: 64.885
2022: 25.114
2021: 127.100 (perkiraan)



