Ringankan Beban Keuangan, Distributor BBM (INPS) Alihkan Utang ke Anak Usaha

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pengalihan kewajiban tersebut dilakukan melalui skema novasi dan efektif berlaku per 29 Desember 2025.

Ringankan Beban Keuangan, Distributor BBM (INPS) Alihkan Utang ke Anak Usaha (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Emiten jasa logistik dan distribusi energi, PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) melakukan langkah restrukturisasi keuangan dengan mengalihkan seluruh kewajiban utang bank kepada anak usahanya, PT Ekatama Raya. 

Pengalihan kewajiban tersebut dilakukan melalui skema novasi dan efektif berlaku per 29 Desember 2025.

Baca Juga:
Rugi Distributor BBM (INPS) Bengkak 139 Persen, Defisit Rp184 Miliar

Manajemen INPS menjelaskan, restrukturisasi dilakukan dengan pengalihan penuh atas utang bank perseroan, di mana PT Ekatama Raya bertindak sebagai pihak penerima kewajiban. 

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi likuiditas dan arus kas INPS.

Baca Juga:
Balik Rugi, Distributor BBM (INPS) Raup Laba Rp1 Miliar di Kuartal I-2024

"Restrukturisasi utang ini diperkirakan akan memperbaiki fleksibilitas keuangan perseroan serta mendukung kelangsungan usaha ke depan," demikian keterangan manajemen dalam keterbukaan informasi, Rabu (14/1/2026).

Meski masuk ke dalam kategori transaksi afiliasi, pengalihan utang bank tersebut tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku. Perseroan menegaskan, transaksi ini tidak memerlukan persetujuan khusus dari pemegang saham independen.

"Seluruh informasi material terkait restrukturisasi telah diungkapkan secara lengkap dan akurat. Tidak terdapat fakta material lain yang berpotensi memengaruhi keputusan investasi pemegang saham sehubungan dengan transaksi tersebut," tulis manajemen.

Sebagai informasi, INPS mencatat total utang sebesar sekitar Rp89,78 miliar. Ini mencakup pinjaman bank yang tercatat di neraca konsolidasian perusahaan.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengacara: Adly Fairuz Tunjukkan Iktikad Baik, Sudah Kembalikan Rp 500 Juta
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
• 9 jam lalusuara.com
thumb
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Korban Dugaan Penipuan Timothy Ronald Mengaku Diancam Lewat Video
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Sepanjang 2025, Kemlu RI Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Transnasional
• 2 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.