GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang kasus dugaan korupsi kuota haji kepada Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menduga ada aliran uang korupsi kuota haji ke yang bersangkutan.
“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan,” kata dia, Rabu (14/1).
Budi menjelaskan KPK memeriksa Aizzudin sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama 2023-2024.
“Ini didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” papar dia.
Budi mengungkapkan KPK masih menelusuri uang kasus ini secara personal ke Aizzudin, bukan PBNU.
“Saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ) membantah menerima uang korupsi kuota haji.
“Sejauh ini enggak ya. Tidak ada,” tegas dia.
Aizzudin juga membantah adanya aliran uang korupsi haji ini yang masuk PBNU.
“Enggak, enggak, enggak,” terang dia.
Aizzudin meminta media menanyakan kasus ini lebih lanjut kepada KPK.
“Ya tanya sama beliau-beliau lah. Insyaallah kami doakan semua yang terbaik, yang maslahat, apapun, dan ini menjadi muhasabah atau introspeksi untuk semuanya,” jelas dia.(ant)
Tonton Video viral berikut:





