JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, terdapat 40 perusahaan di sektor baja yang terindikasi menghindari kewajiban pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN).
Dari jumlah tersebut, dua perusahaan terbesar dipastikan akan menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu dekat.
“Yang baja itu terdeteksi ada 40 perusahaan. Yang dua besar akan kami sidak dalam waktu singkat,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (14/1/2026), seperti dilaporkan jurnalis KompasTV Renato Panggalo.
Purbaya menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari berbagai negara, termasuk dari China dan Indonesia.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Akan Evaluasi Pegawai Pajak: Mungkin Dikocok Ulang sampai Dirumahkan
Pemerintah akan menyisir seluruh perusahaan yang diduga melakukan pengemplangan pajak, tanpa pandang bulu, termasuk perusahaan dalam negeri.
Menurutnya, kasus ini seharusnya mudah terdeteksi mengingat skala bisnis perusahaan yang besar. Namun, ia menduga ada kemungkinan keterlibatan oknum di internal aparat pajak.
“Itu saya teka-teki juga. Harusnya kalau perusahaan besar kan gampang melihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat. Nanti kita lihat,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya juga mengungkapkan adanya modus yang digunakan perusahaan asing di sektor baja, yakni menjual langsung ke klien secara tunai untuk menghindari kewajiban membayar PPN.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Respons KPK Geledah Kantor Pajak, Beri Ancaman bagi Pegawai Bandel!
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- purbaya yudhi sadewa
- menteri keuangan
- menkeu purbaya
- perusahan baja pengemplang pajak
- purbaya sidak perusahaan baja
- perusahaan pengemplang pajak




