Ponorogo (beritajatim.com) – Aksi pencurian rumah kosong di Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, akhirnya terbongkar. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggal pemiliknya dengan masuk melalui bagian atap rumah di area belakang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, pemilik rumah, Sugito (56), sedang berada di luar rumah. Meski tidak berada di lokasi, korban tetap memantau kondisi rumahnya melalui aplikasi kamera pengawas (CCTV) di ponsel.
Pantauan itu mendadak berubah mencekam. Melalui layar ponsel, korban melihat sosok tak dikenal berada di dalam rumahnya. Menyadari ada yang tidak beres, korban segera bergegas pulang untuk memastikan kondisi rumah.
Sesampainya di lokasi, korban mendapati genteng di bagian belakang rumah dalam kondisi terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah harta benda diketahui telah raib. Uang tunai yang disimpan di almari kamar utama dan kamar anak hilang, disusul dua gelang emas milik istri korban dengan total berat sekitar 17 gram.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp17.665.000. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukorejo dengan melampirkan rekaman CCTV yang merekam jelas aksi pelaku.
“Berbekal rekaman CCTV dari rumah korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” kata Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono, Rabu (14/1/2026).
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Sukorejo. Berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi dari rekaman kamera pengawas, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku.
“Kami berhasil mengamankan tersangka, yang masih tetangga korban,” ujar Agus.
Pelaku diketahui berinisial MBF (20), warga Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain uang tunai sebesar Rp2.665.000, tas selempang hitam merek “LIVE, S”, dua potong celana jeans, dua kaos oblong, serta rekaman CCTV saat kejadian.
“Kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, perhiasan, serta pakaian dan tas yang digunakan pelaku saat beraksi,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan kasus pencurian rumah kosong tersebut telah masuk tahap penyidikan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat rumah dalam kondisi ditinggal kosong.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan jika memungkinkan memasang CCTV di titik-titik rawan. Ini sangat efektif untuk memantau situasi keamanan lingkungan secara real time,” pungkas Agus. [end/beq]




