21 Demonstran Peristiwa Agustus 2024 Dituntut 10 Bulan Penjara

idntimes.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 21 demonstran akhir Agustus 2024 dituntut 10 bulan penjara. Mereka dinilai terbukti melakukan tindak pidana kekerasan dan atau ancaman kekerasan terhadap aparat kepolisian, saat demonstrasi Agustus lalu, sebagaimana Pasal 348 juncto Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa I-terdakwa XXI masing-masing selama 10 bulan dikurangkan selama penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh para terdakwa,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Adapun 21 terdakwa tersebut ialah terdakwa I Eka Julian Syah Putra, terdakwa II M. Taufik Effendi, terdakwa III Deden Hanafi, terdakwa IV Fahriyansah, terdakwa V Afri Koes Aryanto, terdakwa VI Muhamad Tegar Prasetya, terdakwa VII Robi Bagus Tryatmojo, terdakwa VIII Fajar Adi Setiawan, terdakwa IX Riezal Masyudha, terdakwa X Ruby Akmal Azizi, terdakwa XI Hafif Russel Fadila.

Kemudian terdakwa XII Andre Eka Prasetio, terdakwa XIII Wildan Ilham Agustian, terdakwa XIV Rizky Althoriq Tambunan, terdakwa XV Imanu Bahari Solehat Als Ari, terdakwa XVI Muhammad Rasya Nur Falah, terdakwa XVII Naufal Fajar Pratama, terdakwa XVIII Ananda Aziz Nur Rizqi, terdakwa XIX Muhammad Nagieb Abdillah bin. Rohmatullah, terdakwa XX Alfan Alfiza Hadzami bin. Mochammad Syamsuri, dan terdakwa XXI Salman Alfarisi.

Kasus ini bermula pada 29 Agustus 2025, di mana terjadi unjuk rasa dari massa maupun mahasiswa terkait tuntutan "Bubarkan DPR, batalkan tunjangan anggota DPR" di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Jaksa menyebut aksi itu membuat jalan depan Gedung DPR/MPR tidak dapat dilalui, dan dipergunakan masyarakat lainnya hingga menjelang sore hari.

Para terdakwa maupun demonstran lain disebut mengetahui agenda demonstrasi tersebut melalui informasi, yang tersebar di media sosial mengenai ajakan demonstrasi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Suara Surabaya Memenangkan Adam Malik Awards 2026 Kategori Radio Terbaik
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Gibran Berkunjung ke Wamena, Polisi Siagakan 453 Personel untuk Pengamanan
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Manchester City Kalahkan Newcastle United, Pep Guardiola Malah Ngamuk Gara-Gara Hal Ini
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Ahlan Singapore Sajikan Kisah Cinta Segitiga di Negeri Singa, Tayang Februari 2026
• 18 jam laluinsertlive.com
thumb
MotoGP: Jack Miller Sebut Mesin Baru Yamaha V4 Sebagai Keajaiban
• 3 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.