HARIAN FAJAR, TAKALAR – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, menunjuk Baharuddin sebagai Penjabat Kepala Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Rabu, 14 Januari 2026.
Menurut Bupati Daeng Manye, Pununjukan Baharuddin sebagai pelaksana tugas Kepala Desa tentu sejalan dengan visi pembangunan daerah yaitu “Takalar Cepat”. Ia juga berharap Plt Kepala Desa mampu memberikan pelayanan yang sejuk terbuka, cepat terhadap masyarakat.
“Pemerintahan desa merupakan garda terdepan pelayanan publik. Kita berharap penjabat kepala desa yang baru mampu mendorong perubahan positif di Kadatong ini,” ujar Bupati Daeng Manye.
Daeng Manye menjelaskan bahwa penunjukan Baharuddin bukan tanpa alasan, sebab menurutnya Baharuddin memiliki pengalaman panjang dalam organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
Jejaring luas serta latar belakang aktivismenya dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan partisipasi warga, serta mempercepat pelaksanaan program strategis di tingkat desa.
Menanggapi amanah tersebut, Baharuddin menekankan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar posisi administratif melainkan tanggung jawab sosial. “Penunjukan ini adalah amanah untuk memastikan bahwa negara benar-benar hadir sampai di tingkat desa,” ujar Baharuddin.
Baharuddin melanjutkan, penunjukannya sebagai Plt Kepala desa merupakan tantangan untuk mempercepat pelayanan tanpa mengorbankan transparansi.
“Kami akan membangun sistem yang terbuka, mendorong partisipasi warga, dan memastikan setiap kebijakan berangkat dari kebutuhan riil masyarakat Kadatong. Prinsip ‘Takalar Cepat’ akan kami terjemahkan dalam kerja konkret cepat merespons keluhan, cepat menyelesaikan persoalan dasar, dan cepat menghadirkan hasil yang bisa dirasakan langsung,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Takalar berharap dengan pengangkatan ini, Desa Kadatong dapat menjadi model percepatan pelayanan publik dan penguatan tata kelola desa di wilayah tersebut. (mgs)


