KPK Panggil Istri Ardito Wijaya, Pemeriksaan Dilakukan di Kantor Polresta Bandar Lampung

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
KPK saat menghadirkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) dan empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). (Sumber: Tangkap layar KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya (AW), yakni Indria Sudrajat (IS) terkait kasus yang menyeret suaminya.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Polresta Bandar Lampung, Lampung, atas nama IS selaku Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Lampung Tengah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (14/1/2026), via Antara

Budi menyebut KPK juga memanggil dua staf di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah berinisial UMR dan NOV. 

Ia mengungkap KPK memanggil juga Kepala Bidang di Dinas BMBK Lampung Tengah berinisial HS; Ketua RT 024 Kelurahan Hadimulyo Timur berinisial SAY, tukang kebun berinisial KUS, serta aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Tengah berinisial YS.

Baca Juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta saat Geledah Tiga Tempat di Lampung Tengah

Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Lampung Tengah 

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang atau jasa, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan pemerintah Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Selain Ardito, KPK turut menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, mulai dari adik Bupati Lampung Tengah hingga Anggota DPRD Lampung Tengah.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (11/12/2025), dilansir kompas.tv

Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Ardito, KPK Geledah Kantor Dinkes Lampung Tengah

"(Para tersangka) yakni saudara AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, saudara RHS selaku anggota DPRD Lampung Tengah, saudara RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah, saudara ANW selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati, dan saudara MLS selaku pihak swasta Direktur PT EM (PT Elkaka Mandiri)."

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV, Antara

Tag
  • kpk
  • istri bupati lampung tengah
  • ardito wijaya
  • korupsi
  • korupsi lampung tengah
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jenderal Listyo Sigit Dinilai Akan Bawa Kemajuan Besar Bagi Polri
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Truk Boks Pecah Ban hingga Terguling di Tol Wiyoto Wiyono Arah Priok
• 10 jam laludetik.com
thumb
BI Ungkap Biang Kerok Tren Pelemahan Rupiah, Ekskalasi Geopolitik Jadi Sorotan
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
• 21 jam lalusuara.com
thumb
Alokasi Anggaran Pusat ke NTB 2026 Menurun, Pemerintah Siapkan Program Strategis Nasional
• 21 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.