Ngadu ke DPR, Hakim Adhoc: Tunjangan Transport Rp40 Ribu

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Forum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia mengadu minimnya kesejahteraan ke Komisi III DPR RI. Bagi mereka, ada kesenjangan kesejahteraan antara hakim adhoc dengan hakim karier.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Forum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia, Hakim Adhoc Ade Darussalam, dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI, Rabu (14/1/2026). Ia mengungkapkan, hakim adhoc kerap dibedakan oleh hakim karier.

"Sehingga imbasnya terhadap kesejahteraan karena selalu terngiang di pemahaman kita bahwa hakim adhoc tidak sama dengan hakim karier. 'Kalian itu hanya Hakim Adhoc', gitu," ungkap Ade.

Baca Juga :
Hakim Adhoc Mulai Mogok Sidang Nasional Hari Ini

"Sementara hakim karier itu diminta oleh pimpinan negara. Itu sebuah ironi yang sangat getir yang kami alami. Tepatnya kurang lebih 13 tahun hakim adhoc itu tidak pernah mengalami perubahan kesejahteraan," ujar Ade.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
• 13 jam lalusuara.com
thumb
Satu Kaki City Menapak Final, Semenyo Sumbang Gol ke Gawang Newcastle
• 14 jam lalumedcom.id
thumb
Korupsi Pajak Terulang, DPR Minta KPK Bongkar Jaringan di Ditjen Pajak
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kemarin, Nyumarno diduga terima Rp600 juta hingga geledah kantor DJP
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Derita Pengungsi Banjir Tegal Alur: Tidur Kedinginan di Lorong dan Kelaparan
• 15 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.